News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2021

5 Hari Operasi Pengadangan Arus Mudik, 24.447 Kendaraan Diputarbalik, Mayoritas Pemudik Motor 

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana arus lalu lintas di Pos penyekatan Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama lima hari larangan mudik, sebanyak 24.447 kendaraan diputarbalik arah lantaran ketahuan hendak mudik.

Pemudik yang kena razia tersebut dicegat di 21 titik pos penyekatan dan 21 pos pemeriksaan (check point) yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro.

Para pemudik yang kena razia itu hendak melakukan mudik itu bertujuan ke arah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan sebagian ke wilayah Sumatera.

Baca juga: Didampingi Kapolri, Puan akan Tinjau Peniadaan Mudik di Soetta dan Cikampek

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, setidaknya sudah ada 57.089 kendaraan yang diperiksa pihaknya selama periode pelarangan mudik tahun ini.

Adapun kata Sambodo, dari keseluruhan kendaraan yang diperiksa tersebut didapati sebanyak 24.447 kendaraan yang nekat mudik dan diminta untuk putar balik.

"Rinciannya, 23.720 unit kendaraan diputar balik di 21 pos penyekatan dan 797 unit kendaraan diminta putar balik di 21 titik check point," kata Sambodo melalui keterangannya, dikutip Selasa (11/5).

Baca juga: Satgas Covid-19 Sayangkan Pemudik Terobos Pos Penyekatan 

Menurut Sambodo, dari keseluruhan kendaraan yang diputar balik tersebut, pengendara sepeda motor menjadi yang paling banyak didapati nekat mudik.

Dari kedua pos yang digelar oleh pihak Polda Metro Jaya setidaknya ada 14 ribu lebih pemudik yang menggunakan sepeda motor diminta putar balik.

"Jenis kendaraan yang diputar balik 14.742 roda dua, 7.887 mobil pribadi, 1.535 mobil penumpang dan 313 kendaraan barang," beber Sambodo.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan terkait pelarangan mudik Idul Fitri 1442 H sebagai upaya untuk menekan laju penularan Covid-19 di Indonesia.

Adapun untuk merealisasikan rencana tersebut, telah dilakukan penyekatan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan tol dan jalur alternatif.

Petugas melakukan penyekatan arus mudik di Gerbang Tol Pejagan, di ruas Tol Pejagan-Pemalang, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (7/5/2021) malam. Pada hari kedua pemberlakuan larangan mudik Lebaran, petugas gabungan melakukan penjagaan di sejumlah titik yang menjadi penghubung Jawa Tengah dan Jawa Barat. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Penyekatan ruas jalan itu dilakukan di setiap jalur yang diyakini menjadi pilihan masyarakat melakukan perjalanan mudik.

Jika tidak ada penambahan waktu, penyekatan ruas jalan ini akan berlangsung sejak 6 hingga 17 Mei mendatang.

Pada posko penyekatan, pihak keamanan gabungan dari TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP memeriksa seluruh kendaraan yang melintas tersebut.

Nantinya, para pengendara ditanyakan maksud dan tujuan perjalanan, serta diminta untuk menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) serta surat bebas Covid-19.

Jika saat diperiksa didapati tidak membawa kelengkapan tersebut, maka pihak keamanan berhak untuk meminta para pengendara putar balik dan tidak boleh melanjutkan perjalanan. (rizky/tribunnetwork/cep)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini