TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan mengetatkan, arus balik usai libur lebaran Idul Fitri 1442 H demi mencegah terjadinya laju kasus aktif Covid-19.
Pengawasan ini akan melibatkan unsur TNI dan Polri di sejumlah perbatasan Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, keputusan ini diambil setelah pihaknya menggelar rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta, Jumat (14/5/2021) pagi.
Forkopimda sepakat untuk meningkatkan pengawasan mobilisasi warga karena belajar dari pengalaman sebelumnya, bahwa kasus Covid-19 cenderung naik usai masa liburan.
"Kami adakan rapat koordinasi untuk mengantisipasi lonjakan arus balik sesudah musim lebaran," ujarnya.
"Kami semua menyadari bahwa tiap kali ada pergerakan penduduk yang cukup besar, maka di pekan-pekan sesudahnya potensi terjadinya kenaikan kasus aktif selalu ada " kata Anies menambahkan.
Baca juga: 3 Agenda Penting Rapat Koordinasi yang Dipimpin Anies Baswedan, Bahas Antisipasi Arus Balik Lebaran
Anies mengungkapkan, rapat itu menghasilkan dua kesepakatan, pertama petugas gabungan melakukan penjaringan di tiap pintu masuk menuju Jakarta bahkan Jabodetabek.
Untuk kendaraan pribadi nanti akan dilakukan screening random bagi mereka yang masuk.
Sementara di setiap kendaraan umum seperti pesawat, kapal laut, serta kereta api sudah dilakukan random screening antigen sebelum berangkat.
Harapannya, tindakan pencegahan bisa dilaksanakan secara efektif jika ada mobilisasi warga yang masuk kawasan Jakarta dan berpotensi membawa Covid-19 (orang tanpa gejala).
Selanjutnya, kesepakatan kedua adalah pengendalian warga di kawasan lingkungan rumahnya.
Setiap Gugus Tugas Covid-19 di tingkat RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan wajib mendata warga yang masuk ke wilayah terkait.
Pendataan warga dapat ditemani aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar pengecekan berlangsung kondusif.
"Jadi, mereka akan melakukan monitoring sehingga seluruh warga yang datang akan dilakukan pemantauan, pengecekan kondisinya, serta dipastikan bahwa yang bersangkutan sehat, tidak bergejala, dan akan dilakukan tes rapid antigen," jelas Anies.
"Intinya, ini dua lapis untuk screening, satu sebelum masuk, yang kedua ketika sudah sampai di tempat tinggal. Nanti kami akan ada aplikasi khusus yang digunakan oleh para ketua RT/RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya," tambah Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini berharap koordinasi berlapis dari jenjang RT/RW hingga Provinsi bisa berjalan dengan sinkron.
Lebih lanjut, akan ada pertemuan khusus seluruh jajaran Gugus Tugas Covid-19 di setiap Kecamatan agar bisa mencegah terjadinya lonjakan kasus aktif pasca libur lebaran.
"Saat ini kondisi di Jakarta secara umum termasuk yang paling rendah kasusnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Anies didesak agar melarang warganya yang terlanjur mudik untuk kembali ke Jakarta pasca Hari Raya Idulfitri 1442 H.
Para pemudik itu dianggap mengabaikan aturan pemerintah soal peniadaan mudik saat momen lebaran demi menghindari penyebaran Covid-19 usai pulang kampung.
"Saya minta Pemprov DKI Jakarta agar tegas melarang pemudik yang sudah terlanjur mudik yang ingin kembali ke Jakarta setelah hari lebaran nanti. Hal ini merupakan langkah preventif agar tidak ada penyebaran atau lonjakan kasus baru covid-19 di Jakarta," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Thopaz Nugraha Syamsul.
Menurutnya, jika Pemprov DKI tidak tegas melarang pemudik masuk kembali ke Jakarta, maka akan mengorbankan banyak jiwa ke depannya.
Hal ini belajar dari pengalaman sebelumnya, bahwa kasus Covid-19 cenderung naik di Jakarta setelah warga Ibu Kota pulang ke kampung halamannya.
"Untuk saat-saat seperti ini, saya rasa kita butuh Pemprov DKI tegas dan dapat mengambil keputusan dengan sebaik mungkin. Tentunya dengan mempertimbangkan serta memprioritaskan keselamatan jiwa warga DKI Jakarta," tegasnya.