TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan soal kejadian viral mobil Mini Cooper yang mengikuti iring-iringan mobil rombongan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Kejadian (Minggu) sore, jam 17.00 Wib di keluaran tol depan Polda," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).
Kepada pengemudi atau pemilik mobil tersebut, lanjut Sambodo, tidak diberikan tindakan berupa penilangan.
"Tidak ditilang, hanya ditegur," ujarnya.
Adapun video itu beredar di media sosial di mana adanya sebuah minibus merk Mini Cooper dengan nomor polisi B 1536 SJN mengikuti rombongan atau rangkaian Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
Mobil ini ditumpangi oleh seorang wanita mengenakan baju putih dan seorang pria mengenakan baju hijau.
Baca juga: Pulang Liburan, Mobil yang Berisi 9 Penumpang Terperosok ke Saluran Irigasi, 1 Orang Tewas
Dalam video beredar, terlihat polisi memberhentikan mobil berkelir hitam merah.
"Selamat sore komandan melaporkan, mobil mengikuti rangkaian Wapres. Beliau mengaku Kepala Cabang BRI Komdak, ketika dimintai surat-surat tidak memberikan. Ini orangnya," ujar pria dalam video tersebut.