TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu unit mobil ambulans nomor polisi B 1608 UFX terlibat kecelakaan dengan mobil box B 9164 FCB.
Jenazah yang ada di ambulans tersebut terpental ke jalan.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan kecelalaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto arah Barat tepatnya di dekat Halte Mapolda Metro Jaya.
"Kejadiannya Rabu (19/5/2021) pukul 04.00 WIB," ujar Fahri melalui keterangannya, Rabu (19/5).
Baca juga: Ayah Ibu dan Balita Tewas Kecelakaan, Ditabrak Honda Jazz dari Depan & Dihantam Avanza dari Belakang
Fahri menerangkan kronologi kejadiannya, yakni kendaraan Daihatsu Delvan Box yang dikemudikan LF melaju dari arah Timur Ke Barat di Jalan Jend Gatot Subroto Wilayah Jakarta Selatan.
"Sesampainya di TKP tepatnya di dekat Halte Mapolda Metro Jaya dikarekan mengantuk, kurang hati-hati dan kurang konsentrasi akhirnya menyerempet MFH, pengemudi ambulans Paguyuban Perantau Desa, dan EP kenek ambulans yang sedang berdiri di samping kiri jalan," terang Fahri.
Lalu, kendaraan Daihatsu Delvan Box menabrak Kendaraan Daihatsu Ambulans Paguyuban Perantau Desa yang berada di depannya, yang sedang berhenti sementara untuk memindahkan jenazah.
Hingga terdorong ke depan dan jenazah keluar serta jatuh ke jalan, kemudian Kendaraan Daihatsu Delvan Box oleng ke kiri dan menabrak lagi Kendaraan Geely Taxi yang yang dikemudikan AZ, yang sedang berhenti atau parkir di bahu Jalan.
"Akibat kecelakaan tersebut MFH mengalami luka di pelipis, EP mengalami luka pelipis," ucapnya.
Baca juga: Pengendara Motor dan 3 Penumpangnya Alami Kecelakaan di Sumedang, 3 Orang Meninggal Dunia
Sementara penumpang kedaraan atau keluarga jenazah di dalam mobil Daihatsu Ambulans Paguyuban Perantau Desa, berinisial PN mengalami robek pada kepala bagian belakang. Korban langsung dibawa ke rumah sakit.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.