Sandi memrotes pimpinan di tempatnya mencari nafkah selama ini sehingga viral di media sosial pada Selasa, 6 April 2021 lalu.
Dalam aksi protes tunggal tersebut, Sandi mempertanyakan, pertama, kejelasan pemotongan uang insentif Covid-19 tenaga harian Damkar Depok.
Sandi oleh Bendahara Bidang Penanggulangan Bencana diminta tandatangan sebesar Rp 1,7 juta, tapi hanya menerima Rp 850.000.
Sandi juga turut mempertanyakan pengadaan sepatu PDL tahun 2018 yang memiliki anggaran sebesar Rp 850.000 per pasang.
Akan tetapi, sepatu yang diterima para petugas dirasa Sandi tak sesuai dengan standar yang ada lantaran tak memiliki pengaman besi dibagian depan dan bawah sepatu.
Selain itu, Sandi menyoalkan tenaga pemotongan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang mencapai Rp 200.000 per bulan.
Aksi protes Sandi itu ramai di sosial media dan menyeruak ke nasional lantaran pada sosial media yang dia unggah, meminta keterlibatan Presiden Joko Widodo dan juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Kasus ini membuat Kejari Depok kebanjiran karangan bunga yang mendukung Kejari Depok untuk terus mengusut hingga tuntas dugaan korupsi tersebut.
Herlangga memastikan bahwa Kejari Depok tetap bertindak secara independen dan profesional dalam menindak lanjuti laporan masyarakat sebagai suatu upaya penegakan hukum dan pelayanan hukum terhadap masyarakat.
Sehingga tidak ada bentuk intervensi yang dapat mempengaruhi sikap terhadap penegakan hukum tersebut baik yang pro maupun yang kontra.
"Segala sesuatu terhadap tindakan dan sikap yang diambil Seksi Intelijen Kejari Depok adalah merupakan bentuk ke profesionalan dan proporsional dari Institusi Kejaksaan," akunya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dugaan Korupsi Damkar Depok Masuk Babak Baru, Ditangani Pidsus Ditemukan Perbuatan Melawan Hukum,