TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kasus dugaan korupsi Damkar Depok makin menemukan titik terang bahkan memasuki babak baru.
Kini dugaan korupsi itu ditangani oleh Pidsus Kejari Depok lantaran ditemukan adanya perbuatan melawan hukum.
Artinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok memantapkan langkah terus menindaklanjuti kasus dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang dan mark up pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Depok Panggil 30 Petugas Damkar
Baca juga: Damkar Evakuasi Anjing Tergeletak di Cilandak, Alami Luka Parah, Diduga Bekas Sayatan
Setelah kasus tersebut diperiksa dan didalami selama satu bulan oleh Seksi Intelijen Kejari Depok berupa pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) serta menglarifikasi laporan-laporan yang ada, kini dilimpahkan kepada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Depok.
"Per hari ini Seksi Intelijen Kejari Kota Depok telah menentukan sikap dan telah melimpahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok kepada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), untuk selanjutnya di tindaklanjuti oleh Pidsus," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Herlangga Wisnu Murdianto di Cilodong, Depok, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021).
Dengan dilimpahkannya kasus dugaan korupsi Damkar Depok ke Pidsus, Herlangga mengatakan tugas Seksi Intel Kejari Depok sudah selesai atas kasus tersebut.
Baca juga: Penanganan Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Kota Depok Mandek ?
Selama di Seksi Intelijen, Herlangga mengaku pihaknya menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.
Namun begitu, dirinya enggan merinci lebih lanjut terkait keterangannya tersebut.
"Kami di Seksi Intel menemukan ada perbuatan melawan hukum pada kasus Damkar itu," katanya.
Dalam proses awal penanganan, Kejari Depok telah memeriksa dan meminta keterangan sebanyak 50 orang atas kasus Damkar Depok.
Mereka ini, lanjut Herlangga adalah orang-orang yang dianggap mengetahui seputar permasalahan yang sedang didalami di Kejaksaan.
"Total ada sebanyak 50 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan sampai saat ini," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang dan mark up pada Dinas Damkar Depok menguap dan mencuri perhatian publik.
Dugaan korupsi ini terbongkar setelah aksi protes Sandi Butar Butar yang merupakan tenaga honorer di DPKP Kota Depok.
Sandi memrotes pimpinan di tempatnya mencari nafkah selama ini sehingga viral di media sosial pada Selasa, 6 April 2021 lalu.
Dalam aksi protes tunggal tersebut, Sandi mempertanyakan, pertama, kejelasan pemotongan uang insentif Covid-19 tenaga harian Damkar Depok.
Sandi oleh Bendahara Bidang Penanggulangan Bencana diminta tandatangan sebesar Rp 1,7 juta, tapi hanya menerima Rp 850.000.
Sandi juga turut mempertanyakan pengadaan sepatu PDL tahun 2018 yang memiliki anggaran sebesar Rp 850.000 per pasang.
Akan tetapi, sepatu yang diterima para petugas dirasa Sandi tak sesuai dengan standar yang ada lantaran tak memiliki pengaman besi dibagian depan dan bawah sepatu.
Selain itu, Sandi menyoalkan tenaga pemotongan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang mencapai Rp 200.000 per bulan.
Aksi protes Sandi itu ramai di sosial media dan menyeruak ke nasional lantaran pada sosial media yang dia unggah, meminta keterlibatan Presiden Joko Widodo dan juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Kasus ini membuat Kejari Depok kebanjiran karangan bunga yang mendukung Kejari Depok untuk terus mengusut hingga tuntas dugaan korupsi tersebut.
Herlangga memastikan bahwa Kejari Depok tetap bertindak secara independen dan profesional dalam menindak lanjuti laporan masyarakat sebagai suatu upaya penegakan hukum dan pelayanan hukum terhadap masyarakat.
Sehingga tidak ada bentuk intervensi yang dapat mempengaruhi sikap terhadap penegakan hukum tersebut baik yang pro maupun yang kontra.
"Segala sesuatu terhadap tindakan dan sikap yang diambil Seksi Intelijen Kejari Depok adalah merupakan bentuk ke profesionalan dan proporsional dari Institusi Kejaksaan," akunya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dugaan Korupsi Damkar Depok Masuk Babak Baru, Ditangani Pidsus Ditemukan Perbuatan Melawan Hukum,