News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Minta Maaf atas Kasus Putranya Cabuli Remaja, Anggota DPRD Kota Bekasi Apresiasi Kerja Polisi

Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan. Anggota DPRD Kota Bekasi meminta maaf atas kasus putranya yang mencabuli seorang remaja di bawah umur.

AT diketahui merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.

Baca juga: Pria Nagan Raya Tega Cabuli Anak Tiri, Beraksi Sejak 2015

Baca juga: Guru-guru Cabul Jepang Tak Akan Bisa Kerja Lagi, Peraturan Baru Bakal Muncul

Pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Dipaksa Jadi PSK

Babak baru kasus dugaan tindak pidana asusila dilakukan AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi, muncul setelah pengakuan mencengangkan korban berinisial PU (15).

Di hadapan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, PU menceritakan fakta baru terkait tindakan asusila yang dialami.

Fakta baru tersebut yakni, dugaan perdagangan manusia (human trafficking) yang dilakukan AT dengan mamaksa korban menjadi pekerja seks komersial (PSK).

"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban dari trafficking (perdagangan orang)," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian, Senin (19/4/2021).

Dia menjelaskan, pelaku menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang.

Pelaku, memanfaatkan aplikasi MiChat untuk memasarkan jasa PSK.

Baca juga: Viral Anak Gadis Dicabuli Pria saat Salat di Masjid, Aktivis: Miris, Perlu Digali Faktor Pelaku

Baca juga: KRONOLOGI Anak Gadis Dicabuli Pria saat Shalat di Masjid, Polisi Lakukan Penyelidikan

"Ini perlu tindakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomena gunung es ternyata banyak transaksi online yang memperjual belikan anak untuk transaksi seksual orang dewas," tegasnya.

Awalnya Diiming-imingi Pekerjaan

Sebelum dipaksa menjadi PSK, korban PU mengaku, sempat diiming-imingi pekerjaan oleh terduga pelaku berinisial AT.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini