Aksi begal payudara ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadaffi.
"Iya pelaku sudah diamankan di Polres masih dilakukan pemeriksaan. Saat ini sudah ditetapkan tersangka," kata Teuku.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kronologi Aksi Begal Payudara di Kemayoran, Pelaku Sempat Tak Mengaku
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Warta Kota/Joko Supriyanto, KompasTV/Dea Davina)
BERITA REKOMENDASI