Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Gadis belia berusia 16 tahun berinisial A asal Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) menjalani visum setelah berhasil dibebaskan petugas dari aksi penyekapan yang dilakukan oleh pasangan suami istri dan dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Gadis A menjadi korban perdagangan orang disekap oleh sepasang suami istri (pasutri) berinisial FM (20) dan BS (21).
Saat ditemukan pihak keluarga, A dalam kondisi luka lebam di beberapa bagian.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu terkuak dari pengakuan A yang akhirnya lepas dari jeratan mucikari pasutri itu.
A diam-diam menghubungi kakaknya menggunakan ponsel milik pria hidung belang yang harus dilayaninya pada Sabtu (29/5/2021) malam.
Ia memberi petunjuk lokasi sebuah indekos tempatnya berada.
Baca juga: Pasutri di Ciputat Sekap ABG di Lemari, Dijadikan PSK, Dijual ke Pria Nakal Lewat Medsos
Sang kakak bersama ayahnya langsung menggeruduk indekos tersebut, di kawasan Gang Bhineka, Jalan Ir Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), malam itu juga.
Baca juga: Detik-detik PSK Dibunuh Usai Layani Pelanggan di Kamar Hotel Kawasan Menteng, Ini Pengakuan Pelaku
Saat sang ayah membuka pintu, A dalam kondisi disekap di dalam lemari, dan pasutri mucikari itu bersembunyi di balik pintu.
A hendak dibawa ke suatu tempat, masih berkaitan dengan perdagangan orang.
Akhirnya, sang ayah berhasil membawa pulang putrinya ke rumah malam itu juga.
Kondisinya, A penuh luka lebam di beberapa bagian. Selain disekap, gadis putus sekolah sejak SMP itu diduga juga dianiaya.
Sang ayah melaporkan pasutri yang menyekap dan menjual anaknya itu ke Polres Tangsel.
Pihak keluarga mengungkapkan, A sudah jarang pulang sejak habis lebaran, atau pertengahan Mei 2021.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengatakan, FM dan suaminya, BS sudah ditangkap.
Keterangan sementara, A sudah dua kali dijadikan PSK melayani pria hidung belang di indekos.
FM bertugas menyiapkan FM dan indekos sebagai tempat kencan, sementara BS bertugas mencarikan pria hidung belang.
"(Penangkapan) kmarin malam perempuan sekira jam 11, tadi siang laki-laki."
"Karena waktu itu laki-laki tidak ada dikediamannya," ujar Angga melalui sambungan telepon, Senin (31/5/2021).
Sementara, FM dan BS ditetapkan tersangka atas tindak pidana TPPO anak di bawah umur.
"Pasal yang ditersangkakan itu kan TPPO dan atau Pasal 80 Perlindungan Anak. Jadi kita memang fokus pemenuhan keduanya," ujarnya.
Korban sudah menjalani visum untuk menguatkan bukti sangkaan TPPO.
Selain itu visum juga dilakukan untuk penyidikan terkait dugaan adanya tindak kekerasan.
"Tadi siang kita sudah visum juga. Kemarin kita visum untuk terkait kekerasannya, hari ini kita visum terkait TPPO-nya. Tapi hasilnya belum keluar, beberapa hari lagi," ujar Angga.
Viral Video Syur Gadis 15 Tahun Minta Di-BO Rp 200 Ribu, Pelaku & Seorang Remaja Laki-laki Diamankan
Sementara itu, sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan muda tanpa busana viral di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dalam video itu, si perempuan menawarkan open BO sebesar Rp 200 ribu.
Diketahui, perempuan muda tersebut masih berusia 15 tahun.
Saat ini, perempuan muda tersebut telah diamankan pihak kepolisian.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan seorang remaja laki-laki yang juga berada dalam video tersebut.
Diketahui, video pendek dengan format close up hanya memperlihatkan wajah dan bagian dada ini kini beredar di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.
Saat mengucapkan kata-kata "sini BO dua ratus" itu, mimik muka perempuan muda itu tampak sengaja menggoda sambil memberikan kode jari angka dua.
Baca juga: Pemuda di Butur Sebar 4 Video Syur Bersama Pacar, Sakit Hati Hubungan Cinta Tak Direstui Ibu Korban
Kode BO disebut-sebut dikenal di dunia prostotusi sebagai penawaran praktik prostitusi.
Sedangkan sebutan angka 200 diduga sebagai kode tarifnya Rp 200.000.
Pencahayaan saat pengambilan video tampaknya kurang, sehingga gambarnya tampak remang-remang.
Gambar juga diduga diambil di sebuah kamar, karena di latar belakang terlihat ada sprei dan tempat tidur.
Video berdurasi enam detik tersebut kini beredar di apliksi chating WA dan bikin heboh sebagian warga Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Jumat (28/5).
Pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya menduga video tersebut awalnya beredar di wilayah Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
KPAID Kabupaten Tasikmalaya juga telah mendapatkan bukti video tak senonoh berdurasi enam detik itu.
"Videonya diduga awalnya beredar di Tanjungjaya dan kemudian jadi menyebar," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Baca juga: Viral Video Truk Pertamina Terguling di Madiun, Ini Kesaksian Sang Kernet: Remnya Hilang Tiba-tiba
Pelaku Sudah Diamankan
Seorang lelaki muda ternyata sempat nongol di video perempuan muda telanjang yang diduga tengah menjajakan diri untuk praktik prostitusi.
Lelaki berinisial PM berusia 17 tahun itu ikut diamankan bersama perempuan terduga pelaku video tak senonoh itu.
"Dalam video pendek itu PM sempat terlihat dengan muka terlihat jelas. Sudah kami amankan bersama terduga pelaku video tak senonoh itu," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prastyo Seno, Jumat (28/5/2021).
Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim masih memeriksa PM terkait peranannya dalam video tersebut.
"Lelaki muda ini akan menjadi saksi penting dalam pengungkapan kasus video tak senonoh ini," ujar Hario.
Video berdurasi enam detik itu memperlihatkan perempuan di bawah umur telanjang dan mengeluarkan kalimat yang diduga menjajakan diri untuk praktik prostitusi.
"Sini BO dua ratus," kata perempuan berusia 15 tahun itu, dalam video dengan format close up sehingga yang terlihat hanya wajah dan dadanya yang telanjang.
Saat berbicara itulah muncul sebentar wajah PM di latar depan menutupi bagian dada perempuan tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ramai di Tasik Video Perempuan Cantik Minta Di-BO Rp 200 Ribu Saja, Awalnya Beredar di Tanjungjaya dan di di TribunJakarta.com dengan judul Ditemukan Lebam Disekap di Lemari dan Dipaksa Jadi PSK, Gadis 16 Tahun di Ciputat Jalani Visum