TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bukannya untung malah buntung.
Hal inilah yang dialami seorang warga Jakarta Barat.
Dia tertipu sampai Rp 1 miliar karena tergiur investasi ilegal.
Akibatnya, korban inisial KR (39) melapor ke Polres Metro Jakarta Barat dengan harapan kasus ini segera ditangani dan pelaku bisa diciduk.
Baca juga: 7 Ekor Kambing di Serpong Hilang, Tersisa Isi Perutnya Saja di Kandang, Suhendar Merasa Dihipnotis
Dijelaskan KR, dia merugi sampai Rp 1 Milliar karena ikut investasi ilegal melalui aplikasi Lucky Star yang pusatnya berada di Belgia.
Hal itu berawal pada tahun 2018 ia diajak oleh kenalannya yang merupakan agen lucky star untuk investasi di sana.
Dengan deposit sekitar Rp 150 juta, korban dijanjikan dapat Iphone X-Max.
"Pada saat itu saya dapat Iphone X-Max yang harganya masih sekitar Rp, 20 juta," kata dia usai membuat laporan di Mapolres Metro Jakarta Barat Senin (7/6/2021).
Setelah menaruh deposit, setiap bulan KR dijanjikan mendapat keuntungan dari investasi ilegal ini sebesar 6 persen.
Baca juga: Klaster Resepsi Pernikahan, 24 Warga di RW 018 Perumahan Villa Mutiara Gading 1 Positif Covid-19
KR tak menampik, kalau ia sempat mendapatkan keuntungan 6 persen selama 6 bulan ikut investasi ilegal tersebut.
Namun, setelah itu KR tidak pernah lagi mendapatkan keuntungan dan setiap kali ditanya kepada agen ini, pengakuannya sedang ada program switching.
"Nah masuk mulai bulan ketujuh ini mulai ada macet dengan berbagai alasan.
Ada program dia bilang waktu itu ada program switching yang saya ngga ngerti switching itu apa," terangnya.
Setelah adanya macet pembayaran, tiba-tiba agen investasi Lucky Star ini menawarkan promo terbarunya yaitu bagi setiap investor yang menaruhkan uangnya dalam jumlah tertentu akan dapat mobil Honda HR-V.