Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Mayat bayi kembali ditemukan di Kota Bekasi.
Tepatnya di Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Mayat bayi tersebut ditemukan di sebuah lahan kosong, Selasa (8/6/2021).
Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan di lahan kosong RT004 RW 01, terdapat tali pusar yang masih menempel di tubuhnya.
Nasrudin ketua RT setempat mengatakan, bayi ketika ditemukan masih dalam kondisi memerah seperti baru dilahirkan.
"Kalau dilihat dari fisiknya sama informasi dari TKP (tempat kejadian perkara) kemungkinan bayinya baru dilahirkan empat atau lima jam dari pas ditemukan," kata Narsudin.
Baca juga: Geger Mayat Bayi dalam Tas di Garut, Ditemukan juga 7 Pil Obat Perangsang Melahirkan
Selain itu lanjut dia, terdapat bercak darah di dekat area ditemukannya jasad bayi.
Bercak dara diduga brasal dari pelaku ketika hendak membuang bayi.
"Iya (ada bercak darah), pelaku tidak jauh dari lokasi penemuan mayat bayi tersebut," terangnya.
Diduga Hasil Hubungan Sedarah
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, penemuan jasad bayi bermula dari laporan warga yang hendak memancing.
"Kejadian kemarin sekira pukul 15.00 WIB, ada warga ingin memancing, jadi di lahan kosong itu ada kubangan memang biasa warga mencari ikan," kata Erna, Rabu (9/6/2021).
Erna menjelaskan, temuan ini selanjutnya dilaporkan ke pihak Polsek Bekasi Kota. Anggota terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi.
"Bayi yang sudah meninggal ditemukan dalam keadaan masih ada tali pusarnya, kemungkinan baru saja dilahirkan," jelas Erna.
Erna menambahkan, kasus penemuan jasad bayi ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Sementara itu, Nasrudin selaku ketua RT 04 RW 01, Kelurahan Bintara Jaya, lokasi penemuan jasad bayi mengatakan, jasad bayi yang dibuang merupakan hasil hubungan terlarang.
"Informasi awal yang saya dapat dari masyarakat pelaporan terhadap saya kemudian saya tindak lanjuti membuat laporan kepada Bimaspol," kata Nasrudin.
Nasrudin menambahkan, dari yang ia ketahui, jasad bayi yang ditemukan merupakan hasil hubungan terlarang antara kakak beradik atau inses.
"Sementara yang kita dapat informasinya iya (hubungan kakak beradik), untuk lebih jelasnya bisa diklarifikasi penegak hukum," tuturnya.
Pelaku kata Nasrudin, sudah diamankan polisi, tidak membutuhkan waktu lama lantaran bukti-bukti sudah mencukupi.
"Dari penemuan sore, dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian diamankan oleh pihak polres kota Bekasi," terang dia.
Adapun pelaku diketahui merupakan kakak beradik, mereka diduga menjalin hubungan sedarah dan melahirkan bayi perempuan yang selanjutnya dibuang.
Baca juga: Penemuan Mayat Bayi Gegerkan Warga Bintara, Ceceran Darah Ungkap Hubungan Terlarang Kakak dan Adik
Lokasi pembuangan berada di lahan kosong, semak-semak di Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
"Informasinya seperti itu (hasil hubungan sedadah kakak beradik)," terang Nasrudin.
Pelaku Tinggal Tidak Jauh dari TKP
Bayi ketika dibuang sudah dalam keadaan meninggal dunia, kondisinya berada di semak-semak pepohonan yang memenuhi lahan kosong.
Di lokasi lahan kosong, terdapat kubangan air, warga yang pertama melihat jasad bayi hendak memancing ikan di kubangan tersebut.
Rumah tersangka pembuang jasad bayi berada tidak jauh dari lokasi, mereka tinggal satu keluarga kedua orangtua, anak perempuan dan laki-laki.
"Rumahnya (tersangka) masih di lingkungan situ (dekat lokasi pembuangan bayi), dia warga baru tidak pernah lapor ke RT," ucap Nasrudin.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan kejadian penemuan jasad bayi perempuan di Bintara Jaya, Bekasi Barat.
Namun, Erna belum menjelaskan secara detail terkait dugaan hubungan sedarah antara kakak beradik pelaku pembuangan bayi.
"Sekarang kami sedang menangani kasus ini, tersangkanya memang kita sudah amankan tapi masih kita dalami," terang Erna.