News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LDR dengan Istri yang Tinggal di Banten, Guru Ngaji Ini Mengaku Hilaf Nodai Lima Anak Muridnya

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heru Suciyatno (58) guru ngaji yang ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara usai mencabuli lima muridnya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heru Suciyatno guru ngaji cabul yang tega menodai lima anak muridnya sudah berstatus tersangka.

Pria berusia 58 tahun ini juga sudah menghuni sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya.

Lantas apa latar belakang Heru tega merusak masa depan anak-anak tersebut ?

Guru Ngaji Beberkan Motifnya Cabuli 5 Murid

Heru Suciyatno (58), guru ngaji bejat yang mencabuli anak-anak muridnya mengungkapkan alasan aksi biadabnya itu.

Saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Heru mengaku ada kondisi yang melatarbelakangi dirinya sehingga tega menodai anak-anak perempuan di lingkungan sekitar yayasan tempat kerjanya.

Heru awalnya mengungkap bahwa dirinya sudah berkeluarga.

Dia sudah beristri dan dikaruniai lima orang buah hati.

Baca juga: Aksi Bejat Guru Ngaji di Penjaringan Terbongkar: Cabuli 5 Bocah, Korban Diberi Uang dan Pakaian

Belakangan, tepatnya sejak Maret hingga Mei 2021 ini, Heru ditinggal sang istri yang sedang berada di kampung halamannya di Banten.

Karena nafsunya sudah diubun-ubun kendati sang istri sedang tak di rumah, Heru akhirnya melampiaskan kebejatannya kepada anak-anak muridnya.

"Istri di kampungnya, di Serang," ucap Heru di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (9/6/2021).

"Kamu melakukan hal itu (pencabulan) karena lama nggak ketemu istri?" tanya Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi.

"Iya," kata Heru.

MA, orangtua dari A (8), korban pencabulan oleh guru ngaji di Penjaringan, Jakarta Utara. (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Mengaku Hilaf

Kemudian, Heru mengaku dirinya khilaf ketika mencabuli setiap anak muridnya.

Kepolosan para murid serta status sosialnya sebagai guru ngaji akhirnya memuluskan langkah Heru untuk mencabuli anak-anak didiknya.

Terlebih sogokan berupa baju baru serta uang tunai Rp 5.000-Rp 20.000 makin membuat Heru di atas angin.

"Ada lima murid (yang jadi korban pencabulan)," kata Heru.

"(Melakukannya) di yayasan tempat mengajar," sambung dia.

Hasil pemeriksaan polisi, Heru telah mencabuli sedikitnya lima anak di bawah umur usia 7-9 tahun di tempatnya mengajarkan mengaji.

Heru Suciyatno (58) guru ngaji yang ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara usai mencabuli lima muridnya.

Pelaku Sosok Korban dengan Uang dan Baju

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pelaku menyogok kepada setiap korban dengan uang tertentu agar mereka tidak melapor.

"Untuk membujuk korban, pelaku ini memberikan uang dan juga berikan baju baru. Uang jumlahnya bervariasi antara, Rp 5.000-Rp 20.000," kata Guruh.

Guruh menuturkan, kasus ini terungkap setelah beberapa orang tua korban melapor.

Setelah kasus mencuat dan laporan diterima polisi, guru ngaji bejat tersebut sempat melarikan diri.

"Pelaku melarikan diri dan akhirnya ditangkap tim Satreskrim di daerah Cengkareng pada Senin (7/6/2021) kemarin," ucap Guruh.

Baca juga: Sempat kabur, Nguru Ngaji yang Cabuli 5 Muridnya Tertangkap di Cengkareng 

Usai ditangkap, Heru mengaku tega mencabuli lima anak di bawah umur tersebut hanya karena kebutuhan seksualnya tak terpenuhi dari istrinya.

Dengan gelap mata, pelaku mencabuli setiap korbannya setiap selesai pelajaran mengaji.

"Semua perbuatan tersebut dilakukan usai para korban belajar ngaji di tempat pelaku," kata Guruh.

Guru Ngaji Cabul Terancam 15 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, Heru si guru ngaji cabul itu dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Anaknya Dicabuli Guru Ngaji, Orang Tua Korban : Saya Sesak, Sakit Hati Saya

Begitu sakit hati MA setelah tahu pria yang dipercaya bisa memberikan pelajaran keagamaan kepada sang anak, A (8), ternyata bejat.

Dialah HS, guru ngaji yang belakangan diketahui mencabuli sedikitnya lima muridnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

Insting seorang ibu tak bisa dibohongi.

Pada Kamis (3/6/2021) malam lalu, MA melihat ada yang tidak beres dari diri A.

A yang baru pulang mengaji dari yayasan yang dikelola HS terlihat murung.

Baca juga: Kronologi Ibu Muda Bertato di Lebak Aniaya Anaknya Berumur 15 Hari, Menteri Bintang Turun Tangan

Awalnya, bocah perempuan itu mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya saat hendak buang air kecil.

Mengetahui sang anak kesakitan, MA kemudian bertanya-tanya.

Sampai akhirnya A mengakui bahwa dirinya telah dicabuli Heru yang di lingkungan setempat dikenal sebagai Ustaz Heru.

Mendengar pengakuan buah hatinya, MA seketika lemas.

Sakit sekali hatinya mengetahui sang anak telah dicabuli orang yang seharusnya mendidik dalam hal agama.

"Saya sesak. Sakit hati saya," ungkap MA dengan suara bergetar.

Konferensi pers ungkap kasus guru ngaji yang mencabuli anak muridnya, Rabu (9/6/2021) di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Kepedihan makin dirasakan MA ketika sang anak pelan-pelan mulai membuka tabir gelap kebejaran sang guru ngaji.

Bukan hanya sekali, A mengaku telah dicabuli Heru sebanyak empat kali.

A juga diancam tidak melapor ke siapapun serta diiming-imingi uang dan pakaian.

"Anak saya sering dikasih baju, sering dikasih duit. Kebaikan itu kan ada maunya. Anak saya dikasih tahu jangan bilang ke siapa-siapa, jangan bilang ke orang laki," kata MA. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini