TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Satpol PP Kota Tangerang merazia seorang remaja yang baru saja lulus SMA karena terlibat PSK.
CA (18) nama PSK itu tidak dapat menyembunyikan ketakutannya saat petugas Satpol PP Kota Tangerang memintanya menghubungi orang tuanya.
Orang tua CA diminta menjemput, lantaran putrinya tertangkap basah tengah melayani pria hidung belang di salah satu hotel berbintang di wilayah Tangerang, Kamis (10/6/2021) malam.
Dara manis berusia 18 tahun itu sebelumnya menunjukan sikap yang kurang kooperatif, dengan bermacam-macam alasan, kepada petugas yang mengamankannya.
Seketika dia berubah drastis mengakui segala perbuatannya, dan merengek agar petugas tidak menghubungi orang tuanya.
Kepada petugas, CA mengaku terpaksa menjajakan dirinya via aplikasi pesan singkat, lantaran terdesak kebutuhan.
Baca juga: Gara-gara Tak Mau Bayar Jasa PSK, Remaja 15 Tahun Babak Belur Dihajar Massa, Kini Terbaring di RS
Terlebih pasca-dinyatakan lulus dari salah satu SMA swasta di Kota Tangerang pada tahun ini, dirinya belum juga mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhannya.
“Saya gimana mau cari kerja, Ijazah saja belum ada, kan baru lulus tahun ini."
"Tolong pak jangan telepon ibu saya, dia bakalan marah kalau tahu saya kerja kayak gini,” ujar CA merengek kepada aparat.
Berbeda dari CA, NV (17) yang saat itu turut diamankan petugas, justru terlihat santai.
Hal tersebut diakui NV lantaran orang tuanya mengetahui profesi dirinya.
“Enggak apa-apa pak telepon saja."
"Mamah tahu kok kerjaan saya,” ucap NA yang diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang itu.
Perempuan berumur 17 tahun tersebut terpaksa menjajakan diri di hotel, karena menjadi tulang punggung keluarga.
Terlebih, saat ini kedua orang tuanya telah bercerai.
“Mamah sudah cerai, saya menggantikan posisi bapak buat tutup kebutuhan sehari-hari."
"Mulai makan, bayar listrik sama yang lain,” ungkapnya.
Dirinya menyebut hasil yang didapat dari menjajakan diri hampir seluruhnya dikirimkan untuk kebutuhan sehari-hari di rumahnya.
“Cuma ambil buat jajan sama makan saja."
"Sisanya dikirim semua,” aku NV yang juga mengaku telah menyelesaikan sekolahnya di tahun ini.
NV yang mengaku baru beberapa pekan menjalani profesi sebagai pekerja seks komersial, mengaku terjebak dalam pergaulan bebas yang membuatnya kehilangan mahkotanya.
“Mau kerja apa bingung, pas teman ngajak kerja beginian, sudah gitu hasil yang didapat juga besar, ya sudah mau," bebernya.
Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Iwan menjelaskan, operasi ini merupakan kegiatan penegakan Perda tentang larangan prostitusi di daerah bermoto Akhlakul Karimah ini.
“Atensi dari pimpinan yakni Kasatpol PP, pada malam hari ini kami amankan dua orang terduga pelaku open BO."
"Yang diduga menyewa kamar untuk digunakan sebagai sarana prostitusi,” tutur Iwan, Jumat (11/6/2021).
Setelah diperiksa intensif dan beberapa barang bukti diamankan, kedua terduga pelaku prostitusi daring tersebut selanjutnya dikirim ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk dibina.
Untuk Hotel yang disinyalir digunakan sebagai sarana prostItusi, pihaknya akan melakukan penyegelan terhadap unit kamar tersebut.
“Kami telah segel, ada dua kamar yang terbukti digunakan sebagai sarana prostutusi,” paparnya.