Aloysius menjelaskan, jasad bayi yang ditemukan merupakan hubungan sedarah kakak beradik di mana sang kakak merupakan pria yang menghamili adik perempuannya sendiri.
"Di mana mereka ini hubungan terlarang, mereka melahirkan bayi dan dibuang kasus ini sudah naik ke penyidik," jelasnya.
Pelaku Tinggal Tidak Jauh dari Lokasi Pembuangan Bayi
Bayi ketika dibuang sudah dalam keadaan meninggal dunia, kondisinya berada di semak-semak pepohonan yang memenuhi lahan kosong.
Di lokasi lahan kosong, terdapat kubangan air, warga yang pertama melihat jasad bayi hendak memancing ikan di kubangan tersebut.
Rumah tersangka pembuang jasad bayi berada tidak jauh dari lokasi, mereka tinggal satu keluarga kedua orangtua, anak perempuan dan laki-laki.
"Rumahnya (tersangka) masih di lingkungan situ (dekat lokasi pembuangan bayi), dia warga baru tidak pernah lapor ke RT," ucap Nasrudin.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan kejadian penemuan jasad bayi perempuan di Bintara Jaya, Bekasi Barat.
Namun, Erna belum menjelaskan secara detail terkait dugaan hubungan sedarah antara kakak beradik pelaku pembuangan bayi.
"Sekarang kami sedang menangani kasus ini, tersangkanya memang kita sudah amankan tapi masih kita dalami," terang Erna.
Aloysius Suprijadi mengatakan, pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus temuan jasad bayi hasil hubungan sedarah.
"Tersangka sudah ditahan ini pendalam untuk penyidikan," kata Aloysius saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).
Aloysius menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini.
Dia merupakan kakak kandung dari perempuan yang melahirkan bayi tersebut.