TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Geger penemuan bayi di lahan kosong Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi Selasa (8/6/2021) mengungkap dugaan hubungan sedarah.
Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan di lahan kosong RT 004 RW 01, terdapat tali pusar yang masih menempel di tubuhnya.
Baca juga: Klaster Covid-19 Muncul di Perumahan THB Bekasi, Berawal dari Resepsi Pernikahan dan Arisan
Baca juga: Dulu Pernikahannya Viral, Nur Khamid dan Polly Kini Dikaruniai Anak Pertama, Unggah Foto Kaki Bayi
Nasrudin Ketua RT setempat mengatakan, bayi ketika ditemukan masih dalam kondisi memerah seperti baru dilahirkan.
"Kalau dilihat dari fisiknya sama informasi dari TKP (tempat kejadian perkara) kemungkinan bayinya baru dilharikan empat atau lima jam dari pas ditemukan," kata Narsudin.
Nasrudin menambahkan, dari yang ia ketahui, jasad bayi yang ditemukan diuduga merupakan hasil hubungan terlarang antara kakak beradik atau inses.
"Sementara yang kita dapat informasinya iya (hubungan kakak beradik), untuk lebih jelasnya bisa diklarifikasi penegak hukum," tuturnya.
Pelaku kata Nasrudin, sudah diamankan pihak kepolisian, tidak membutuhkan waktu lama lantaran bukti-bukti sudah mencukupi.
"Dari penemuan sore, dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian tersangka diamankan oleh pihak polres kota Bekasi," ujarnya.
Nasrudin mengarakan kakak beradik itu awalnya sempat mengelak dan tak mengakui perbuatan jahatnya.
Namun keduanya tak berkutik saat bidan turun tangan melakukan pemeriksaan. Hubungan asmara terlarang ini pun terkuak.
"Awalnya mereka menolak (mengakui), cuma ada kecurigaan kita, kemudian kita panggil bidan yang memang paham tentang mana yang menstruasi, mana yang habis melahirkan, dari hasil pengembangan itu akhirnya yang bersangkutan mengakui," tuturnya.
Sementara itu Polres Metro Bekasi membenarkan, jasad bayi memang hasil hubungan sedarah kakak beradik.
Hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi, dia mengatakan, proses penyidikan sudah berjalan dan ditemukan titik terang.
"Kami sudah melakukan penyelidikan ada satu yang diamankan, masih ada hubungan sedarah dengan ibu yang melahirkan bayi tersebut," kata Aloysius, Jumat (11/6/2021).
Aloysius menjelaskan, jasad bayi yang ditemukan merupakan hubungan sedarah kakak beradik di mana sang kakak merupakan pria yang menghamili adik perempuannya sendiri.
"Di mana mereka ini hubungan terlarang, mereka melahirkan bayi dan dibuang kasus ini sudah naik ke penyidik," jelasnya.
Pelaku Tinggal Tidak Jauh dari Lokasi Pembuangan Bayi
Bayi ketika dibuang sudah dalam keadaan meninggal dunia, kondisinya berada di semak-semak pepohonan yang memenuhi lahan kosong.
Di lokasi lahan kosong, terdapat kubangan air, warga yang pertama melihat jasad bayi hendak memancing ikan di kubangan tersebut.
Rumah tersangka pembuang jasad bayi berada tidak jauh dari lokasi, mereka tinggal satu keluarga kedua orangtua, anak perempuan dan laki-laki.
"Rumahnya (tersangka) masih di lingkungan situ (dekat lokasi pembuangan bayi), dia warga baru tidak pernah lapor ke RT," ucap Nasrudin.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan kejadian penemuan jasad bayi perempuan di Bintara Jaya, Bekasi Barat.
Namun, Erna belum menjelaskan secara detail terkait dugaan hubungan sedarah antara kakak beradik pelaku pembuangan bayi.
"Sekarang kami sedang menangani kasus ini, tersangkanya memang kita sudah amankan tapi masih kita dalami," terang Erna.
Aloysius Suprijadi mengatakan, pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus temuan jasad bayi hasil hubungan sedarah.
"Tersangka sudah ditahan ini pendalam untuk penyidikan," kata Aloysius saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).
Aloysius menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini.
Dia merupakan kakak kandung dari perempuan yang melahirkan bayi tersebut.
"Kakaknya yang laki, adiknya yang perempuan ibu dari bayi yang ditemukan dibuang di Bintara Bekasi," jelas Aloysius.
Kasus ini lanjut dia masih dalam tahap pengembangan, ibu dari bayi malang yang dibuang tersebut statusnya masih sebagai saksi.
Adapun hubungan sedarah kakak beradik ini diduga sudah terjadi cukup lama.
Aloysius tidak menjelaskan secara detail identitas kakak beradik yang melakukan hubungan sedarah tersebut.
"Karena mereka tinggal satu kos, berati sudah lama mereka melakukan hubungan (inses). Informasi kedua warga Jawa," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kakak Beradik Mengelak Buang Bayi Hubungan Sedarah, Ketua RT Rasakan Kecurigaan,
Penulis: Rr Dewi Kartika H