News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kementerian PUPR Tangani Longsor dan Banjir Kali Ciputat Tangsel

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja menggunakan alat berat membersihkan sisa bangunan yang rusak akibat tanah longsor di Perumahan Nerada Estate, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (13/6/2021). Longsor yang menimpa sejumlah rumah disebabkan hujan deras di kawasan tersebut yang membuat tanggul pembatas kali jebol dan air meluap sehingga menyebabkan banjir, namun tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penanganan longsor di Kali Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Hujan deras yang terjadi wilayah Tangsel dan sekitarnya pada Jumat (11/6/2021), mengakibatkan tebing di bibir Kali Ciputat area Perumahan Griya Satwika, Kelurahan Pisangan longsor. 

Timbunan tanah longsor menyumbat  aliran Kali Ciputat, sehingga  menyebabkan permukiman sekitar tergenang, salah satunya Perumahan Nerada Estate, Kelurahan Cipayung, Ciputat. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku, telah menginstruksikan seluruh Balai Kementerian PUPR di setiap provinsi selalu siap siaga terhadap bencana alam yang bisa terjadi sewaktu-waktu. 

Menurutnya, penanganan darurat telah dilakukan  Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane, dimana Ditjen Sumber Daya Air mengerahkan alat berat dan pembuatan tanggul sementara menggunakan karung pasir untuk menghambat aliran air yang masuk ke permukiman warga. 

Baca juga: Kementerian PUPR Bangun Saluran Pengendali Banjir KEK Mandalika Senilai Rp 28 Miliar

"Saat ini pengerukan timbunan longsor terus dilakukan dan genangan air di permukiman warga sudah dapat mengalir kembali ke Kali Ciputat," ucap Basuki, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Korban Longsor Ciputat Trauma, Anak Istri Tertimpa Puing Turap, Percikan Api di Masjid Jadi Firasat

Ia menyebut, BBWS Ciliwung Cisadane mengalami kendala dalam penanganan longsor karena terdapat permukiman penduduk yang berdiri di sepanjang sempadan sungai. 

Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, seharusnya garis sempadan sungai di daerah perkotaan minimal 10 meter tergantung dari kedalaman sungai.

Kementerian PUPR melalui BBWS Ciliwung Cisadane terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam penanganan longsor Kali Ciputat, termasuk bantuan tambahan alat berat berupa excavator standart, dump truck, dan excavator breaker. 

"Percepatan penanganan longsor dan banjir di Ciputat diharapkan agar kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat setempat dapat segera normal," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini