News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerabat Suami Numpang Tidur di Rumah Tapi Selingkuh dengan Istri

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi selingkuh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perilaku ibu rumah tangga ini tidak patut dicontoh.

Pasalnya dia nekat berhubungan badan dengan pria lain saat suaminya sedang terlelap di kamar, masih dalam rumah yang sama.

Kasus ini sudah divonis pengadilan negeri pada 14 Juni 2021.

Kini putusan pengadilan itu dapat diunggah di website Mahkamah Agung.

Terdakwa dalam kasus perselingkuhan ini adalah seorang oknum polisi, sebut saja XX (25) dan seorang ibu rumah tangga, sebut saja YY (31).

Dalam surat putusan terdakwa XX dan YY, diketahui bahwa peristiwa itu terjadi di rumah dinas suami YY pada 21 Februari 2021.

Baca juga: Kepergok Bersama Selingkuhan Ngamar, Wanita di Riau Langsung Lemas dan Terungkap Fakta Mengejutkan

XX memang sudah 1 tahun belakangan tinggal menumpang di kediaman suami YY dan masih berkerabat dengan suami YY.

Selama tinggal menumpang, XX selalu tidur di ruang tamu.

Pada 21 Februari 2021, berdasarkan keterangan suami YY yang tertuang di surat putusan hakim, suami YY terbangun sekitar pukul 07.00.

Saat itu suami YY melihat bahwa YY masih tidur di sebelahnya.

Ia kemudian tidur lagi dan menarik selimutnya.

Beberapa menit kemudian, suami YY bangun dari tidurnya dan mendapat istrinya tak ada lagi di sebelahnya.

Ia kemudian membuka jendela kamar dan melihat YY tengah berhubungan intim dengan XX di ruang tamu.

XX rupanya melihat bahwa ada suami YY di balik jendela.

XX lalu kabur keluar dan suami YY pun memburunya keluar dengan parang.

Hal ini membuat para tetangga mengetahui keributan tersebut.

Rupanya, suami sudah curiga dengan gerak-gerik XX dan YY beberapa hari belakangan.

Makanya pada 21 Februari itu suami YY sebenarnya hanya berpura-pura tidur.

Bahkan, ia pun tahu ketika istrinya mengecek dirinya sudah tertidur lagi atau belum di mana pada saat itu sebenarnya suami YY hanya pura-pura tidur.

Kasus ini kemudian dibawa ke Propam dan akhirnya kasus berlanjut ke Persidangan di Pengadilan Negeri Wamena, Papua.

Hakim memvonis XX dengan hukuman pidana penjara selama 7 bulan.

Sedangkan YY divonis hakim dengan pidana penjara selama 7 bulan.

Pengakuan YY Mengejutkan

Sementara itu, pengakuan YY yang tertuang di dalam surat putusan cukup mengejutkan.

YY dalam kesaksiannya di persidangan mengaku bahwa di hari ketika ia dipergoki suaminya tengah berhubungan intim dengan XX.

YY sebenarnya tahu bahwa sang suami sebenarnya hanya pura-pura tidur.

Namun, YY memilih tetap melakukan hubungan intim  walaupun tahu suaminya hanya pura-pura tidur.

YY berselingkuh dengan XX dan melakukan berhubungan intim karena emosi suaminya kerap tidak menghargainya sebagai istri.

Selain itu, XX juga mengaku bahwa YY yang memulai perselingkuhan itu.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Suami Sedang Tidur, Istri Nekad Berhubungan Intim Dengan Oknum Polisi di Ruang tamu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini