Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di RSUD Kota Bogor, Rabu (16/6/2021).
Kapolresta Bogor Kota ini menuturkan, pihaknya akan memperkuat PPKM Mikro RT RW dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19.
“Situasi Makro kami akan melaksanakan ganjil genap kembali pada pukul 10.00 - 16.00 WIB hari Sabtu dan Minggu,” katanya.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, DPRD DKI Minta Dinas Kesehatan Tak Kendor Lakukan 3T
Selain itu pihaknya akan melakukan check point tersebar di lima titik dengan menurunkan 30 personel gabungan, yakni di pertigaan Baranangsiang, Ruas jalan pajajaran (Depan Restoran Bumi Aki), Air Mancur, Jembatan Merah dan Jalan Empang (rekayasa lalin dari Otista menuju ke Empang satu arah).
“Angka terakhir plat nomor sesuai dengan tanggal. Kalau tidak sesuai akan diputar balik, kecuali darurat, pekerjaan dan angkutan online. Aturannya tidak berubah,” katanya.
Terkait jam operasional restoran, cafe dan lainnya, sudah dilakukan peningkatan pengawasan dan penindakan apabila kedapatan melanggar.
“Kami perketat kembali selain pada pelaksanaan ganjil genap, juga soal jam operasional restoran, cafe dan lainnya serta lokasi kerumunan akan terus dimonitor dan diawasi ketat, terutama pada jam-jam rawan terjadinya kerumunan,” tegasnya.
Sumber: Tribun Bogor/Warta Kota