Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Covid-19 di Jakarta terus bertambah.
Hari ini, Sabtu (19/6/2021), kasus Covid-19 kembali mencatatkan rekor baru
Tercatat total ada 4.808 kasus konfirmasi positif Covid-19 hari ini di Jakarta.
Ini merupakan kali kedua secara berturut-turut penyebaran Covid-19 di ibu kota mencatatkan rekor baru.
Rekor sebelumnya tercipta pada Jumat (18/6/2021) kemarin di mana ada 4.737 kasus konfirmasi positif Covid-19.
"Jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 468.447 kasus," ucap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia, Sabtu (19/6/2021).
Baca juga: Positif Covid-19, Wiku Adisasmito Sebut Kondisi Fisiknya dalam Keadaan Baik-baik Saja
Dari jumlah tersebut, sebanyak 433.499 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 92,5 persen.
"Total 7.836 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen. Sedangkan, tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8 persen," ujarnya.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 23,5 persen.
Sementara itu, persentase kasus positif secara total sebesar 11,1 persen.
"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," kata Dwi.
Adapun jumlah kasus aktif, yaitu pasien dirawat atau isolasi di Jakarta jumlahnya naik sejumlah 2.601 kasus.
"Sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 27.112," tuturnya.
Kemarin 4.737 Orang Terpapar Covid-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, angka penularan Covid-19 di ibu kota hari ini mencetak rekor baru.
Total ada 4.737 temuan kasus konfirmasi positif Covid-19 baru di ibu kota.
"Laporan hari ini, jumlah kasus positif merupakan angka rekor tertinggi selama masa pandemi 1,5 tahun ini," ucapnya, Jumat (18/6/2021).
Dengan penambahan kasus yang mencapai hampir 5.000 ini, Anies mengatakan, kondisi saat ini sangat mengkhawatirkan.
Ia pun menyebut, Jakarta kini tengah dilanda gelombang baru penularan Covid-19 setelah lonjakan kasus sebelumnya terjadi pada Februari 2021 lalu.
"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta sedang menghadapi puncak baru penambahan kasus," ujarnya di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Guna menekan angka kasus penularan Covid-19 yang terus meroket, Gubernur Anies langsung memberlakukan jam malam.
Masyarakat pun dilarang melakukan kegiatan di atas jam 21.00 WIB.
"Seluruh kegiatan harus terhenti pada pukul 9 malam, tidak ada perkecualian," kata dia.
Razia gabungan unsur Satpol PP hingga TNI/Polri pun bakal dikerahkan guna memastikan tak ada lagi masyarakat yang berkegiatan di atas jam sembilan malam.
"Malam ini kami lakukan operasi pendisiplinan tanpa kompromi. Penegakan hukuman ini bukan semata-mata demi tegaknya peraturan, tetapi untuk melindungi kita semua," tuturnya.