TRIBUNNEWS.COM - DKI Jakarta menjadi daerah dengan kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia.
Tercatat, dalam tiga hari terakhir, kenaikan kasus Covid-19 di DKI Jakarta semakin memburuk.
Pada Rabu (16/6/2021), DKI Jakarta menyumbang 2.376 kasus perhari.
Kemudian, pada Kamis (17/6/2021), DKI Jakarta mencatat ada 4.144 penambahan kasus.
Terakhir pada Jumat (18/6/2021), kenaikan kasus di DKI Jakarta bertambah hingga 4.737 kasus.
Lonjakan kasus Covid-19 ini membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sepakat untuk menarik rem darurat.
Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit darurat Wisma Atlet mencapai 78 persen.
Bahkan, tingkat penguburan jenazah pasien Covid-19 di DKI Jakarta juga meningkat.
Baca juga: Lonjakan Covid-19 Dinilai jadi Puncak Gelombang Pertama, Epidemiolog Minta Pemerintah Tarik Rem
Berikut fakta-fakta yang terjadi akibat lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta:
Anies Ketatkan PPKM Mikro dan Mulai Berlakukan Jam Malam
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pengetatan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pengetatan tersebut dimulai Jumat (18/6/2021).
Tujuannya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Ibu Kota akibat lonjakan kasus.
"Kami akan makin menggalakan operasi penegakan ketertiban ketaatan atas protokol kesehatan di lingkungan Provinsi DKI Jakarta dan Jabodetabek," kata Anies Baswedan saat Apel Penerapan PPKM Berskala Mikro bersama Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya, di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).
Anies Baswedan melanjutkan, upaya pengetatan PPKM berskala mikro dilakukan dengan membatasi kegiatan masyarakat.
Karena itu, Anies Baswedan menyebut kegiatan masyarakat di Jabodetabek sudah harus berhenti pada pukul 21:00 WIB.
"Kami semua akan melakukan operasi penertiban, seluruh kegiatan harus tutup pukul 9 malam dan petugas kita akan mengawasi dan menindaklanjuti," katanya, dilansir Tribunnews.
Untuk itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk senantiasa menaati protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19.
Terlebih saat ini kasus varian baru sudah masuk ke wilayah Jakarta.
"Kami imbau penanggulangan tidak bisa penegakan disiplin dari pemerintah saja melainkan dari pihak keluarga, komunitas dan tempat kerja," kata Anies Baswedan.
"Menaati prokes melindungi sesama, bukan semata-mata mengikuti peraturan pemerintah tapi mengikuti prokes demi menyelamatkan sesama warga Indonesia. Ambil sikap bertanggungjawab," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta Penuhi Targat Vaksinasi 100 Ribu Perhari
Selain tentang PPKM Mikro, Pemprov DKI Jakarta juga memenuhi target yang diberikan pemerintah pusat agar vaksinasi Covid-19 tembus angka 100 ribu per hari.
Beberapa waktu lalu, Jokowi menargetkan vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama di DKI Jakarta dapat mencapai 7,5 juta orang pada akhir Agustus 2021.
Untuk mencapainya, Pemprov DKI Jakarta harus mengejar target vaksinasi harian sebesar 100.000 orang.
"Alhamdulillah, mulai kemarin angka ini sudah tercapai. Namun, tugas kita sekarang adalah mempertahankan angka itu secara konsisten dan bahkan terus meningkatkannya,” ungkap Anies Baswedan, di Balai Kota Jakarta, pada Jumat (18/6/2021), dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Evaluasi Penanganan Covid-19, TNI-Polri Targetkan Kelancaran Vaksinasi dan Program PPKM DKI Jakarta
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, capaian vaksinasi DKI Jakarta pada Kamis (17/6/2021) sebanyak 102.548 orang.
Seharusnya, ada sebanyak 107.651 orang yang datang ke lokasi vaksinasi kemarin.
Namun, sekitar 5.000 pendaftar harus menunda vaksinasi karena tidak lolos screening kesehatan.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi antusiasme masyarakat, baik warga ber-KTP DKI Jakarta maupun warga bekerja/bersekolah yang berdomisili DKI Jakarta, dalam mengikuti vaksinasi Covid-19.
Tingkat Penguburan Pasien Covid-19 Bertambah Mencapai 80 Kasus Sehari
Tidak hanya kasus Covid-19 di DKI Jakarta saja yang melonjak sepekan terakhir, peningkatan signifikan juga terjadi pada jumlah kematian akibat Covid-19.
Imbasnya, ada kenaikan pada jenazah yang dikuburkan dengan protokol pemulasaran Covid-19.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo menyebut, belakangan ini jumlah penguburan jenazah Covid-19 mencapai 80 dalam sehari.
Padahal, sebelum kasus melonjak, penguburan paling tinggi hanya 20 jenazah.
"Memang kenaikan cukup tinggi. Biasa kami memakamkan 20 sampai orang, memang sekarang ini kita sudah sampai 80 per hari."
"Jadi memang kenaikannya cukup tinggi beberapa minggu belakangan ini," terang Ivan kepada wartawan, Jumat (18/6/2021), dikutip dari Tribunnews.
Ivan mengatakan, pihaknya memfokuskan pemakaman jenazah Covid-19 pada dua lokasi yakni TPU Rorotan, Jakarta Utara dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.
Sedangkan TPU Srengseng sementara ditutup untuk pemakaman jenazah Covid-19.
"Sekarang kami fokuskan di dua lokasi tadi. Di Rorotan maupun di Tegal Alur," ujarnya.
Baca juga: Anies Baswedan Minta Warga Jakarta di Rumah Saja pada Sabtu-Minggu
Keterisian Wiswa Atlet Tembus 78 Persen, Kini Hanya Terima Pasien Bergejala
Di sisi lain, Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet Letkol Laut M Arifin mengatakan, keterisian Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet sudah mencapai 78 persen per Jumat (18/6/2021).
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, Pemprov DKI akan menyiapkan Rusun Nagrak, Cilincing, sebagai tempat isolasi yang baru bagi pasien Covid-19.
"Kemudian pasien yang kita rawat di Wisma Atlet Kemayoran berjumlah 5.812 hampir tembus 6.000."
"Jadi kita keterisiannya sudah 78,60 persen tinggal 21 persen," kata Arifin saat ditemui di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat siang, dikutip dari Kompas.com.
"Oleh karena itu, alternatif cadangan yang digunakan adalah yang di Rusun Nagrak Cilincing ini," lanjutnya.
Arifin pun melakukan peninjauan dan simulasi untuk persiapan penerimaan pasien Covid-19 di Rusun Nagrak.
Adapun Rusun Nagrak terdiri dari 14 tower, di mana tower 1-5 akan digunakan sebagai tempat isolasi, tower 11-14 sudah berpenghuni dan sisanya masih kosong.
Selain itu, Wisma Atlet kini hanya menerima pasien Covid-19 yang bergejala dengan komorbid atau penyakit penyerta.
Keputusan itu diambil setelah melihat jumlah kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta yang terus meningkat tajam.
"Jadi mulai kemarin kita sudah tidak menerima pasien tanpa gejala atau asimtomatik. Kemudian kita juga tidak lagi menerima pasien dengan gejala ringan yang non-komorbid," kata Arifin.
"Yang (gejala) sedang, berat juga diterima apabila dengan catatan tersedia tempatnya dan RS sudah penuh," tambahnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Danang Triatmojo/Taufik Ismail/Rizki Sandi Saputra, Kompas.com/Ira Gita Natalia)