Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Petugas dari Kepolisian Sektor Bojonggede, Kabupaten Bogor berhsil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis ganja berinisial AR (26).
Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto mengatakan pelaku diamankan di wilayah Kampung Jampang, Desa Kalisuren, Tajurhalang.
Dwi mengatakan penangkapan pelaku berbekal informasi warga yang mengeluhkan bahwa di lingkungannya kerap dijadikan lokasi transaksi ganja.
Atas informasi tersebut, petugas pun melakukan observasi di lokasi dan mendapati pelaku dengan gerak gerik mencurigakan.
"Kemudian anggota Reskrim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka," kata Dwi dalam keterangan resminya, Sabtu (19/6/2021).
Baca juga: Hanya Pengguna Narkoba, Sekda Nias Utara Direhabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Prof Ildrem
Hasil penggeledahan, didapati sebuah bungkus plastik berwarna hitam pada pelaku.
Di dalam bungkus plastik tersebut, terdapat tiga bungkus kertas nasi berwarna cokelat.
"Bungkus kertas nasi warna coklat berisi narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 180 gram," katanya.
Dwi mengatakan saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Bojonggede, untuk penyelidikan lebih lanjut.