TRIBUNNEWS.COMĀ - KAI Commuter kembali melakukan tes acak rapid antigen Covid-19 di empat stasiun, Selasa (22/6/2021).
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, mengungkapkan tes acak dilakukan pagi tadi mulai pukul 08.00 WIB.
"Serentak dilaksanakan di empat stasiun antara lain Stasiun Bogor, Bekasi, Cikarang, dan Tangerang," ungkap Anne kepada Tribunnews.com, Selasa.
Anne menyebut para pengguna antusias mengikuti layanan tambahan yang diadakan KAI Commuter.
Sebanyak 80 orang di empat stasiun mengikuti tes acak antigen.
Baca juga: Kampus Universitas 17 Agustus 1945 Jadi Sentra Vaksinasi Covid-19 di Jakarta
Hasilnya, didapati lima orang reaktif dan tidak diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.
"Data kelima orang tersebut kemudian akan dilaporkan ke Puskesmas setempat," ungkap Anne.
Sementara itu pelaksanaan tes acak antigen sore hari ini akan berlanjut di Stasiun Tanah Abang dan Manggarai mulai pukul 15.30 WIB.
Sementara itu KAI Commuter mencatat jumlah pengguna KRL hingga pukul 11.00 WIB ada 164.151 orang atau berkurang sekitar 15 persen dibanding Senin (21/6/2021) kemarin di waktu yang sama, yang mencapai 192.610 orang.
Baca juga: Pemprov DKI Terus Tambah Fasilitas Kesehatan Hadapi Lonjakan Kasus Corona
Kondisi seluruh stasiun pun terpantau lancar dan tetap kondusif.
KAI Commuter mengimbau pengguna khususnya di stasiun-stasiun lokasi tes acak antigen untuk mengikuti layanan gratis ini.
Adapun Anne menyebut layanan tambahan ini berlangsung hingga Minggu, 27 Juni 2021 mendatang.
"KAI Commuter juga mengajak para pengguna yang masih melalukan perjalanan dengan kondisi fit."
"Tetap terapkan protokol kesehatan seperti memakai masker tiga lapis, menjaga jarak, mencuci tangan, serta menjauhi kerumunan. Jangan memaksakan diri naik apabila kondisi KRL sudah memenuhi kuota," pungkas Anne.
Pembatasan di 10 Titik Dibatasi
Sementara itu, Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan mobilitas bagi pengguna jalan di Jakarta.
Ada 10 titik jalan yang akan dilakukan pembatasan mobilitas mulai Senin (21/6/2021) malam.
Pembatasan mobilitas ini berlaku pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.
Baca juga: Tembus 2 Juta Kasus Covid-19 di Indonesia, Angka Kematian Dekati 55.000
Aturan ini dikeluarkan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang melonjak kasusnya dalam beberapa hari terakhir di Jakarta.
"Sifatnya situasional. Artinya kalau dirasakan sudah cukup sudah mulai membaik situasi di situ, kita akan berhentikan pembatasan ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021).
Namun, Sambodo mengatakan pembatasan mobilitas yang dihentikan di satu wilayah, juga bisa digeser ke wilayah lain.
"Pindah ke kawasan-kawasan lainnya yang kita anggap masih sering terjadi protokol kesehatan maupun pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan baik instruksi Mendagri keputusan gubernur dan sebagainya," ujar Sambodo.
Baca juga: Ini 4 Pengecualian yang Boleh Melintasi Kawasan Pembatasan Mobilitas Pengguna Jalan di Jakarta
Berikut rincian 10 titik yang dilakukan pembatasan:
1. Bulungan, Jakarta Selatan
Keterangan pembatasan mobilitas: Traffic Light Bulungan belakang Kejaksaan Agung hingga kawasan Mahakam
2. Kemang, Jakarta Selatan
Keterangan pembatasan mobilitas: pertigaan Kem Chicks kemudian sampai McD, sampai ke ujung arah selatan ke dekat Jalan Benda
3. Gunawarman, Suryo dan SCBD, Jakarta Selatan
Keterangan pembatasan mobilitas: Gunawarman depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S
Baca juga: Kasus Corona Melonjak, Pemerintah Akan Atur Mekanisme Rujukan Pasien Covid-19 Ke Rumah Sakit
4. Sepanjang Jalan Sabang, Jakarta Pusat
5. Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Keterangan pembatasan mobilitas: Jalan Cikini sampai dengan Raden Saleh
6. Kawasan Asia Afrika, Jakarta Selatan
Keterangan pembatasan mobilitas: mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuono Mustopo, Senayan City
7. Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur
Keterangan pembatasan mobilitas: sepanjang jalan BKT
8. Kota Tua, Jakarta Barat
Keterangan pembatasan mobilitas: Hayam Wuruk, kawasan Kunir hingga Stasiun Jakarta Kota.
9. Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara
Keterangan pembatasan mobilitas: PIK 2 setelah jembatan penyeberangan.
Berita penanganan covid lainnya
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Reza Deni)