News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Imbas Bentrok di Sidang Rizieq, Polisi Alami Luka hingga 4 dari Ratusan Simpatisan Reaktif Covid-19

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polrestro Jakarta Timur saat mengamankan simpatisan Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang pembacaan vonis kepada mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait kasus hasil swab tes RS UMMI Bogor pada Kamis (24/6/2021).

Dalam sidang tersebut, Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Timur.

Rizieq dinyatakan terbukti menyebarkan berita bohong terkait kondisi kesehatannya.

Saat sidang sedang berlangsung, ratusan simpatisan Rizieq Shihab bentrok dengan aparat kepolisian yang tengah berjaga.

Baca juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Pesan Rizieq Shihab kepada Kuasa Hukumnya: Lawan Terus!

Baca juga: Hakim Beri Opsi Minta Pengampunan Jokowi, Ini Tanggapan Habib Rizieq Shihab

Bentrokan itu terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, tepatnya di dekat flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur pada Kamis (24/6/2021), sekira pukul 09.30 WIB.

Akibatnya, beberapa polisi mengalami luka-luka setelah terkena lemparan batu.

Selain itu, empat dari ratusan simpatisan Rizieq yang diamankan pun dikabarkan reaktif Covid-19.

Berikut Tribunnews.com rangkum imbas dari bentrokan simpatisan Rizieq dan aparat kepolisian saat sidang:

Polisi Alami Luka-luka setelah Dilempari Batu

Petugas kepolisian mengalami luka ringan imbas bentrokan antara simpatisan Rizieq Shihab dan aparat kepolisian di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sejak Kamis (24/6/2021) pagi, barikade polisi telah bersiaga di lokasi dan menghadang ratusan simpatisan Rizieq Shihab yang hendak menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga: Polisi Terluka Dilempari Batu Saat Bentrok dengan Simpatisan Rizieq Shihab

Sayangnya, situasi semakin memanas dan bentrokan tak terelakkan.

Aksi saling dorong hingga lemparan batu dan botol mengarah ke petugas.

Imbasnya, sejumlah petugas kepolisian mengalami luka ringan di bagian dahi.

Aparat kemanan gabungan mengamankan ruas jalan sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur saat sidang vonis atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Kamis (24/6/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

"Ada yang luka, tapi luka ringan. Ada sekitar satu orang, tidak terlalu serius," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di lokasi, dikutip dari Tribun Jakarta.

Dalam bentrokan ini, sepeda motor milik petugas juga menjadi sasaran empuk simpatisan.

Sepeda motor petugas kepolisian ini diketahui masuk ke dalam saluran Phb yang ada di sekitar lokasi.

Baca juga: Awal Mula Terungkapnya Hasil Swab Tes Rizieq Shihab di RS Ummi Hingga Vonis 4 Tahun Penjara

"Ya itulah (sepeda motor masuk dalam saluran Phb), yang kemudian ketika terjadi aksi lempar."

"Ada massa yang melemparkan motor masuk ke sungai (saluran Phb) tapi itu sudah ditangani," ungkapnya.

Empat dari Ratusan Simpatisan Rizieq Reaktif Covid-19

Ratusan massa diduga simpatisan Rizieq Shihab diamankan oleh aparat saat Pengadilan Negeri Jakarta Timur tengah menggelar sidang vonis pada Kamis (24/6/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, massa yang diduga sebagai simpatisan Rizieq itu sebenarnya telah diamankan sejak malam hingga pagi tadi.

Keseluruhan massa yang diamankan itu berjumlah sekitar 150 orang lebih.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Sidang Vonis Rizieq Shihab: Divonis 4 Tahun, Nyatakan Banding, Simpatisan Sempat Ricuh

"Yang diamankan adalah yang tadi malam, dini hari, sampai tadi pagi jam 9."

"Itu ada 152 di Polres, sisanya ada 100 lebih di Polda, dan ada 21 di Polsek Cakung," kata Erwin kepada awak media di sekitaran PN Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021), dilansir Tribunnews.

Polisi mendapati beberapa di antara massa membawa senjata tajam hingga ketapel.

Massa yang diduga simpatisan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menggeruduk kawasan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur seraya sidang vonis untuk perkara hasil swab test RS UMMI, Kamis (24/6/2021). (Rizki Sandi Saputra)

Atas penangkapan itu, pihak kepolisian langsung menggelar test swab antigen guna mendeteksi risiko penyebaran Covid-19.

Hasilnya, kata Erwin, pihaknya menemukan sebanyak empat orang massa reaktif Covid-19.

"Ini kami lihat ada yang bawa senjata tajam dan ketapel satu orang, sebagian kita antigen, empat orang reaktif di Polres," kata Erwin.

Baca juga: FAKTA Pendukung Rizieq Shihab Ricuh saat Sidang Vonis: Pria Bersajam Diamankan, Ada Aksi Lempar Batu

Dari penemuan hasil swab antigen tersebut, pihaknya langsung melakukan penanganan lebih lanjut.

Erwin menyebut, pihaknya dibantu tim satuan tugas (Satgas) Covid-19 kota Jakarta.

"Ini masih kita coba cek, kami tangani bersama satgas Covid," jelasnya.

(Tribunnews.com/Maliana/Rizki Sandi Saputra, Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Berita lain terkait Sidang Rizieq

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini