TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur RSUD Pasar Minggu, Yudi Amiarno membenarkan video viral pasien positif Covid-19 menyerang petugas keamanan.
Kejadian itu terjadi di IGD RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 19 Juni 2021 lalu.
"Video tersebut benar terjadi di IGD RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan," kata Yudi dalam video pernyataannya, Kamis (24/6/2021).
Kronologi rinci kejadian tersebut bermula saat pasien berumur 38 tahun mendatangi RSUD Pasar Minggu tanggal 18 Juni 2021, pukul 10.00 WIB dengan membawa surat keterangan hasil swab PCR positif Covid-19.
Pihak RSUD Pasar Minggu kemudian melakukan asesmen terhadap pasien, dan memindahkan pasien ke ruang transit IGD pukul 14.00 WIB.
Namun diakui Yudi, saat itu kondisi ruang transit IGD Pasar Minggu dalam keadaan penuh.
"Pasien dilakukan asesmen oleh tim priase, kemudian dipindah ke ruang transit jam 14.00 WIB untuk dilanjutkan tata laksana sesuai pedoman," tuturnya.
Pada keesokan harinya, tanggal 19 Juni 2021 tepat pukul 09.00 WIB, pasien yang bersangkutan tiba - tiba menyerang petugas jaga secara verbal dan motorik.
Petugas di lokasi kemudian berusaha menenangkan pasien dengan cara mengedukasi. Namun pasien tetap tidak kooperatif dan terus berusaha menyerang petugas.
Dokter jaga di lokasi kemudian memanggil petugas sekuriti yang saat itu tengah berada di luar zona merah RSUD Pasar Minggu.
Oleh karena keadaan pasien tidak tenang dan melakukan penyerangan, petugas sekuriti masuk ke dalam ruangan zona merah tanpa sempat mengenakan alat pelindung diri (APD) level 3.
Pasien kemudian dilakukan fiksasi menggunakan alat listrik. penyerangan pasien menyebabkan hazmat yang digunakan dokter jaga saat itu sobek.
Baca juga: Duduk Perkara Pasien Covid-19 Ngamuk di Pasar Minggu hingga Satpam Ikut Terifenksi
"Kondisi ruang transit IGD saat itu pada posisi penuh. Tanggal 19 Juni 2021 jam 9 pagi, pasien tiba - tiba menyerang petugas secara verbal maupun motorik. Petugas berusaha menenangkan pasien dengan mengedukasi namun pasien tetap tidak kooperatif dan tetap berusaha menyerang petugas," jelas dia.
"Sehingga dokter memanggil petugas keamanan untuk membantu menenangkan pasien. Posisi tim keamanan saat itu sedang berada di luar zona merah. Karena kondisi pasien tidak tenang, sehingga sekuriti masuk zona merah tanpa sempat menggunakan APD level 3," sambung Yudi.
"Pasien dilakukan fiksasi dengan bantuan alat listrik. Penyerangan menyebabkan hazmat yang digunakan dokter jaga saat itu sobek. Sehingga dokter harus segera mengganti hazmat," pungkasnya.