"Dan ternyata memang ada yang positif, maka itu menjadi bukti bahwa kekhawatiran kita juga perlu dipertimbangkan," jelas dia.
Baca juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Rizieq Shihab: Ada Beberapa Hal Tidak Bisa Saya Terima
Kuasa Hukum Rizieq Siap Beri Pendampingan
Diberitakan TribunJakarta.com, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan setelah mendapat kabar ada simpatisan yang diamankan, pihaknya sudah membagi tugas menyiapkan pendampingan hukum.
"Tim kita sudah saya minta tolong dampingi. Mudah-mudahan 1x24 jam ada kabar dan bisa dipulangkan ke tempat masing-masing. Minta doanya juga," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Baca juga: Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara, Hakim Beri 3 Opsi, Banding hingga Mohon Pengampunan Presiden
Ia menyebut, kedatangan simpatisan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang putusan perkara, terjadi secara spontan.
"Setahu saya enggak ada (seruan agar simpatisan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur), mungkin itu aksi spontan. Saya kaget juga tadi ramai," ungkap dia.
Baca juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Rizieq Shihab: Saya Menolak Putusan Majelis Hakim
Diketahui, bentrok antara simpatisan Rizieq Shihab dan aparat terjadi karena massa memaksa menyaksikan sidang putusan perkara tes swab RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hingga pukul 11.00 WIB saat sidang pembacaan putusan berlangsung, sekitar 150 simpatisan Rizieq diamankan di sejumlah lokasi.
Kerusuhan baru mereda setelah sidang rampung dan Rizieq Shihab dibawa kembali ke Rutan Bareskrim Polri.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Bima Putra)
Berita lain terkait Rizieq Shihab