TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengamankan ratusan orang yang diduga simpatisan Rizieq Shihab.
Mereka diamankan saat hendak memaksa datang ke sidang kasus tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021)
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan, menyebut sebanyak 152 orang diamankan di Mapolresta Jakarta Timur.
Kemudian, 100 orang di Mapolda Metro Jaya dan 21 orang di Mapolsek Cakung.
"Yang diamankan adalah yang tadi malam (Rabu, 23/6/2021), dini hari, sampai tadi pagi jam 09.00 WIB," ujarnya, Kamis, yang dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Itu ada 152 di Polres sisanya ada 100 lebih di Polda, dan ada 21 di Polsek Cakung," lanjut Erwin.
Baca juga: Tak Terima Divonis 1 Tahun Penjara, Menantu Rizieq Shihab dan Dirut RS UMMI Ajukan Banding
Ia menyampaikan, beberapa di antara orang yang diamankan, ada yang membawa senjata tajam hingga ketapel.
"Kita lihat salah satunya ada yang membawa senjata tajam, membawa ketapel," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan tes antigen, sebanyak empat orang diduga simpatisan Rizieq Shihab dikonfirmasi reaktif Covid-19.
"Sebagian kita swab antigen. Yang di Polres, kita indikasikan ada empat orang yang reaktif."
"Ini masih coba kita cek, kami tangani bersama satgas Covid-19," kata Erwin.
Baca juga: Fadli Zon hingga Fahri Hamzah Soroti Vonis Rizieq Shihab, Singgung soal Keadilan dan Pasal Keonaran
Menurutnya, sebelumnya polisi sudah mengimbau masyarakat agar tak menimbulkan kerumunan.
Sebab, kasus Covid-19 tengah melonjak, khususnya di DKI Jakarta.
"Itulah kenapa polisi mewanti-wanti, karena situasi Jakarta ini sedang tinggi-tingginya tingkat penularan terjadi."
"Dan ternyata memang ada yang positif, maka itu menjadi bukti bahwa kekhawatiran kita juga perlu dipertimbangkan," jelas dia.
Baca juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Rizieq Shihab: Ada Beberapa Hal Tidak Bisa Saya Terima
Kuasa Hukum Rizieq Siap Beri Pendampingan
Diberitakan TribunJakarta.com, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan setelah mendapat kabar ada simpatisan yang diamankan, pihaknya sudah membagi tugas menyiapkan pendampingan hukum.
"Tim kita sudah saya minta tolong dampingi. Mudah-mudahan 1x24 jam ada kabar dan bisa dipulangkan ke tempat masing-masing. Minta doanya juga," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Baca juga: Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara, Hakim Beri 3 Opsi, Banding hingga Mohon Pengampunan Presiden
Ia menyebut, kedatangan simpatisan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang putusan perkara, terjadi secara spontan.
"Setahu saya enggak ada (seruan agar simpatisan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur), mungkin itu aksi spontan. Saya kaget juga tadi ramai," ungkap dia.
Baca juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Rizieq Shihab: Saya Menolak Putusan Majelis Hakim
Diketahui, bentrok antara simpatisan Rizieq Shihab dan aparat terjadi karena massa memaksa menyaksikan sidang putusan perkara tes swab RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hingga pukul 11.00 WIB saat sidang pembacaan putusan berlangsung, sekitar 150 simpatisan Rizieq diamankan di sejumlah lokasi.
Kerusuhan baru mereda setelah sidang rampung dan Rizieq Shihab dibawa kembali ke Rutan Bareskrim Polri.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Bima Putra)