News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Gubernur DKI Anies: Hari Bersejarah, 1 Juli 2021 Anak di Jakarta Mulai Vaksinasi Covid-19 

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berada di Kantor PMI DKI Jakarta, Senin (14/6/2021)/Lusius Genik.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Memasuki kuartal ketiga tahun 2021, DKI Jakarta membuat sejarah baru.

Jakarta jadi provinsi pertama yang menyelenggarakan kegiatan vaksinasi jenis Sinovac untuk anak-anak usia 12-17 tahun, di SMAN 20, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis( 1/7).

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan pun mengungkapkan rasa syukur karena ikhtiar Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan kick off vaksinasi tersebut berhasil dilakukan.

Baca juga: Mengaku Dapat Masukan dari Banyak Pihak, Jokowi Putuskan PPKM Darurat Jawa dan Bali

Sebelumnya, proses ini juga sudah melewati proses pengkajian dengan tim kesehatan, sekaligus telah melaksanakan uji kelayakan vaksin jenis Sinovac bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM), agar sesuai dosisnya bagi anak-anak.

"Pagi hari ini tanggal 1 Juli 2021, anak-anak di DKI Jakarta sudah mulai mendapatkan vaksinasi. Alhamdulillah kita bersyukur bahwa ikhtiar kita untuk melindungi setiap anak bangsa selalu diberikan kemudahan oleh Allah SWT.  Pada 1 Juli ini menandai babak baru, kita ingin anak-anak selamat, sehat, bisa bersekolah kembali, mampu meraih masa depan yang bisa lebih baik dari kita semua," ujar Gubernur Anies.

Gubernur mengatakan bahwa pada masa pandemi ini, keselamatan adalah nomor satu, dan yang utama.

Oleh karena itu, begitu pemerintah mengizinkan melalui BPOM untuk penggunaan vaksin bagi anak-anak, Pemprov DKI Jakarta langsung bergerak cepat.

Sehingga, momen awal Juli 2021 ini sangat penting bagi para orang tua di Jakarta untuk memastikan keselamatan putra-putrinya.

Baca juga: Vaksinasi Anak Usia 12 - 17 Tahun Resmi Dimulai, Begini Mekanismenya

Baca juga: Potret Perang Harga Tes Swab Antigen Murah di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

"Anak-anak kita harus terlindungi, terbebaskan dari wabah COVID-19 ini, dan mereka harus mengambil masa depan yang lebih baik. Karena itu saya mengajak kepada semua orang tua di manapun berada, mari lindungi anak-anak kita. Apalagi dengan adanya varian baru, yang terbukti banyak mengenai anak-anak, dan kita perlu sekali memastikan anak-anak kita terlindungi, dan tidak menghadapi kondisi sulit akibat keterpaparan dengan  virus Sars-Cov2, yang menghasilkan penyakit COVID-19," tambah Gubernur Anies.

Sementara itu, dari 168 jumlah variant of concern (VOC) terdapat 55 yang berdampak keterpaparan pada anak anak usia dari 0-18 tahun di Jakarta.

Maka dari itu, Pemprov DKI menyiapkan regulasi vaksinasi terhadap anak-anak usia 12 hingga 17 tahun dengan menunjukkan KIA atau KTP (bagi pelajar yang sudah memiliki).

Setelah itu anak-anak tersebut akan diskrining oleh petugas kesehatan di lapangan, serta diberikan formulir untuk pendaftaran.

Di samping itu, para orang tua juga bisa mendaftarkan anaknya untuk divaksin secara daring melalui aplikasi JAKI.

Baca juga: Sedang Isolasi Mandiri Karena Positif Covid-19, Lansia di Tambora Nekat Bunuh Diri Pakai Celurit

Oleh karena itu, Gubernur Anies mengimbau dan mengajak para orangtua di DKI Jakarta untuk segera mendaftarkan anak-anaknya agar segera mendapatkan vaksinasi.

"Karena itu sekali lagi saya ajak kepada seluruh orang tua di Jakarta, untuk segera mendaftarkan anak-anaknya sehingga Insya Allah anak-anak kita bisa terlindungi dari wabah ini. Kita tau dari temuan di lapangan oleh para tenaga medis bahwa mereka yang sudah tervaksinasi, kalaupun sampai terpapar, gejalanya cenderung tanpa gejala atau gejala ringan. Karena itu mari kita sama sama lindungi anak anak kita," pungkas Gubernur Anies.

Lebih lanjut, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.021/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 12 - 17 Tahun, pemberian vaksin Sinovac bagi anak usia 12 - 17 tahun dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak/interval minimal 28 hari.

Perlu diketahui, kegiatan kick off vaksinasi untuk anak tersebut juga dihadiri oleh Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mulyo Aji; Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran; Pangkoopsau I, Marsekal Pertama TNI Tedi Rizalihadi; Kapok Sahli Koarmada I, Laksma TNI Sumardi; Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma; Kadinkes DKI, Widyastuti; Kadisdik DKI Nahdiana, serta Kadiskominfotik DKI Atika Nur Rahmania.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini