News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Daftar 28 Titik Penyekatan PPKM Darurat di DKI Jakarta, Berlaku 24 Jam Mulai 3-20 Juli 2021

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penutupan kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (12/5/2021). Penutupan dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan larangan merayakan takbiran keliling di wilayah DKI Jakarta. Seperti di ketahui bahwa Pemprov DKI Jakarta melarang perayaan malam takbiran. Pelarangan dilakukan untuk menghindari kerumunan massa yang berpotensi menyebarkan wabah Covid-19. Tribunnews/Jeprima

A. Pembatasan mobilitas di dalam kota:

1. Bundaran Senayan

2. Semanggi

3. Bundaran HI

4. TL Harmoni

B. Pembatasan mobilitas di dalam tol:

1. Gerbang Tol Tegal Parang

2. Gerbang Tol Polda

3. Gerbang Tol Semanggi

4. Gerbang Tol Senayan

5. Gerbang Tol Pancoran

C. Pembatasan mobilitas di batas kota:

1. Ringroad Tegal Alur, Jakut

2. Pos Joglo Raya, Jakbar

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini