Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui sistem pengajuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (SRTP) sempat hang alias tak bisa diakses.
Itu terjadi lantaran situs JakEvo yang disiapkan menampung 1 juta pendaftar secara berbarengan, sejak Senin (5/7/2021) pagi sampai sore tercatat diakses 17 juta pendaftar.
Baca juga: Paksa Karyawan Kerja di Kantor, Gubernur Anies: Pemerintah Punya Kewenangan Cabut Izin Perusahaan
Baca juga: Luhut: Perusahaan Tidak Bisa Pecat Sepihak Karyawan yang WFH
"Sistem tadi pagi sampai siang mengalami hang sampai sore, karena kapasitas untuk menampung aplikasi satu juta pendaftar bersamaan," kata Anies dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021).
"Tapi, hari ini yang masuk tadi sampai 17 juta," sambung dia.
Anies menduga masih banyak pekerja atau pegawai di luar sektor esensial dan kritikal yang masuk untuk bekerja di kantor, sehingga mengajukan SRTP tersebut.
"Kalau 17 juta itu artinya banyak yang sesungguhnya bukan sektor esensial dan kritikal ikut daftar," ungkap Anies.