News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PT Equity Life Indonesia Akui Ada Kegiatan Tidak Sesuai Pergub Saat Disidak Gubernur Anies Baswedan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar Instagram Story Anies Baswedan, saat melakukan sidak di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) siang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Equity Life Indonesia menyatakan dukungannya kepada pemerintah terkait penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.

Perusahaan yang bergerak di bidang asuransi itu pun mengakui kesalahannya saat sidak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

PT Equity Life Indonesia mengimbau para nasabah dan mewajibkan karyawan beserta anggota keluarga untuk mematuhi peraturan pemerintah.

"Khususnya yang berkaitan dengan PPKM darurat agar keselamatan kita dan warga masyarakat dapat terjaga dengan baik sesuai harapan pemerintah dan kita bersama," tulis akun instagram PT Equity Life Indonesia, Sabtu (10/7/2021).

Diketahui, terjadi peningkatan penyebabaran yang sangat luas pada masa pandemi Covid-19.

Kebijakan PT Equity life Indonesia adalah tetap turut mendukung dan mentaati ketentuan PPKM Darurat.

Adapun pada unit berkegiatan di lantai 43 pada saat kunjungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang telah terjadi kegiatan yang tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur dan dengan kebijakan perusahaan kami.

"Karenanya kami telah melakukan tindakan koreksi dan perbaikan serta senantiasa secara terus menerus melakukan pengawasan," katanya.

Baca juga: Kantor Equity Life Ditutup Sementara, Pemprov DKI Temukan 3 Pelanggaran Serius PPKM Darurat

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan mendatangi perusahaan salah satunya bernama PT Equity Life Indonesia.

Seketika, orang nomor 1 di Jakarta ini emosi melihat banyaknya karyawan yang masih WFO.

"Kenapa dilanggar? Kenapa aturannya dilanggar?" tanya Anies kepada seorang pria berbaju batik.

Tak langsung menjawab, pria tersebut hanya diam sambil menunduk.

Anies lalu mempertanyakan soal kebijakan perusahaan ke karyawannya di kantor.

"Mereka (karyawan yang masuk) ikut aturan perusahaan bukan? Perusahaannya menyuruh masuk?," tanya Anies.

Pria itu menjawab hanya 25% karyawan yang masuk.

Ketika mendengar hal itu, Anies langsung menegur si pria dan memintanya mengikuti aturan PPKM Darurat.

"Setiap hari kita nguburin orang pak, bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung pak, enggak yang untung," ucapnya.

Anies tampak makin geram ketika melihat ada wanita sedang hamil di antara karyawan yang bekerja.

Pasalnya, hal ini bisa membahayakan wanita dan calon bayi di dalam kandungannya.

"Apalagi ibu hamil masuk," tutur Anies sambil menunjuk ke arah karyawan.

"Ibu hamil kalau kena covid mau melahirkan itu paling susah. Pagi ini kami terima ibu hamil meninggal, kenapa? Melahirkan, covid," sambungnya.

Perusahaan yang melanggar aturan WFH itu pun langsung ditutup Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya.

Anies sendiri kemudian yang menempel stiker penyegelan kantor-kantor di Sudirman Sahid Center yang melanggar aturan.

Sementara itu melalui sebuah video di feed Instagramnya, Anies menyayangkan hal tersebut terjadi.

Terlebih, orang-orang yang melanggar tersebut merupakan sosok berpendidikan.

"Ada hal yang perlu kita renungkan sama-sama, kantor-kantor di gedung pencakar langit di Jakarta di lantai 43 semuanya adalah orang terdidik,"

"Kantornya bukan kantor yang essensial, bukan termasuk kritikal, tetapi semua tetap bekerja. Bukan saja melanggar peraturan, tapi tidak memikirkan keselamatan, ada ibu hamil juga tetap bekerja," tutur Gubernur Anies.

Anies mengaku menegur manajer HRD di perusahaan tersebut yang merupakan seorang wanita.

Anies menyayangkan sikap dari wanita tersebut yang tak memedulikan keselamatan karyawannya yang sedang hamil.

"Saya tegur manajer HRD nya, seorang ibu jadi manajer HRD harusnya dia lebih sensitif lindungin perempuan, lindungin ibu hamil,"

"Tidak seharusnya berangkat bekerja (ibu hamil) kalau terpapar komplikasinya tinggi," sambungnya.

Dikatakan Gubernur Anies, perusahaan tersebut bukan hanya melanggar peraturan yang dibuat, tetapi pelanggaran tanggung jawab kemanusiaan.

Untuk itu, Anies menghimbau kepada karyawan yang perusahaannya belum melakukan WFH padahal bagian dari sektor nonessensial agar melapor ke aplikasi yang sudah disediakan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul PT Equity Life Indonesia Akui Salah Saat Disidak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini