News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemprov DKI: Pelanggaran Harian di Masa PPKM Darurat Lebih Rendah Ketimbang PPKM Mikro

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VAKSINASI KELILING - Warga antri dengan tertib saat pelaksanaan vaksinasi keliling yang digelar Pemprov DKI Jakarta di Gelanggang Olahraga (GOR) Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (10/7/2021). Vaksinasi sistem jemput bola ini diselenggarakan untuk mempermudah warga mendapatkan vaksinasi yang terkendala mobilitas. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan jumlah pelanggaran masyarakat terhadap aturan PPKM Darurat selama satu pekan ini rerata sebanyak 52 pelanggaran per hari.

"Rata-rata pelanggaran PPKM Darurat 52 pelanggaran per hari," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).

Meski demikian, Syafrin menyebut jumlah itu lebih rendah ketimbang pelanggaran di masa penerapan PPKM Mikro dengan rerata 84 pelanggaran per hari.

Baca juga: DPRD DKI Minta Anies Evaluasi Izin Minimarket: Prioritaskan Warung Kelontong

Penurunan pelanggaran ini tak terlepas dari penerapan PPKM Darurat yang memang lebih ketat dibanding PPKM Mikro.

Seperti penutupan tempat wisata, pemberlakuan pembatasan mobilitas di akses masuk ibu kota, hingga pembatasan jam operasional tempat usaha.

Baca juga: Syarat dan Cara Membuat STRP untuk Keluar Masuk DKI Jakarta Selama PPKM Darurat

"Saat PPKM berbasis Mikro rata-rata 84 pelanggaran per hari," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini