News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Metro Jaya Tangkap Seorang Remaja Pelaku Pengeroyokan Polisi di Cilandak Jakarta Selatan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga anggota geng motor 420 Garage yang ditetapkan sebagai tersangka seusai mengeroyok polisi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (9/7/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18) ditangkap aparat Polda Metro Jaya setelah beberapa hari buron karena mengeroyok anggota polisi bernama Aiptu Suwardi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Penyok ditangkap Kamis (15/7/2021) malam.

"Iya benar, (Penyok) ditangkap Jatanras tadi malam," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Jumat (16/7/2021).

Penyok ditangkap di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara, setelah sekitar sepekan melarikan diri.

Tubagus belum menjelaskan secara detail terkait penangkapan pelaku pengeroyokan itu.

Ia mengatakan, pelaku masih dalam pemeriksaan.

"Saat ini tersangka masih diperiksa. Yang jelas untuk konfirmasi diamankan saya membenarkan kalau sudah diamankan semalam," ucap Tubagus.

Baca juga: Kondisi Polisi yang Dikeroyok Geng Motor di Cilandak Mulai Membaik

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap delapan anggota geng motor 420 Garage yang diduga mengeroyok anggota polisi bernama Aiptu Suhardi.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (8/7/2021) pagi itu terekam sebuah video dan viral di media sosial.

Ketika itu, Aiptu Suwardi tengah melakukan tugas patroli dan membubarkan kerumunan balap liar.

"Kita mendapatkan beberapa pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap petugas. Saat ini 3 orang berstatus tersangka, 5 saksi, dan 1 masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah.

Baca juga: 3 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi di Cilandak, Dua Pelakunya Ternyata Wanita

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka bernama Michael (26), Gabriella (24), dan Anestasia (21). Dua nama terakhir merupakan perempuan.

Azis menegaskan, polisi tidak akan mentolerir perbuatan pelaku yang telah melakukan perlawanan terhadap petugas.

"Kami tidak mentolerir petugas yang mendapat kekerasan, kami tidak mentolerir adanya tindakan tidak beradab di wilayah Jakarta Selatan," ujar dia.

Dalam rekaman video yang diterima TribunJakarta.com, sekelompok pemuda yang melakukan penyerangan terlihat mendorong dan mencoba memukul anggota polisi.

Baca juga: 3 Pelaku Pengeroyokan di Sikka Masih Terhitung Kerabat Korban

Sementara itu, polisi tersebut tampak terus berusaha menghindari pukulan yang dilayangkan para pemuda yang menyerangnya.

"Hayo lo, hayo lo," kata seseorang dalam video tersebut.

Anggota polisi itu akhirnya berhasil lolos dari serangan setelah melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Berdasarkan video yang beredar, setidaknya terdengar tiga kali suara tembakan peringatan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap Penyok, DPO Pengeroyokan Polisi di Cilandak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini