News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Buron Penyerang Anggota Polsek Cilandak

Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perbincangan Ahmad Riza Patria bersama Aiptu Suwardi melalui video call pada Sabtu (10/7/2021).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polres Jakarta Selatan menangkap Muhammad Aldi Royya alias Penyok usai dinyatakan buron selama seminggu terakhir dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suwardi.

Aldi diketahui ditangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan Ali pernah menjalani hukuman penjara setelah terlibat kasus pengeroyokan pada 2019 lalu.

"Di ternyata juga mantan narapidana residivis pada kasus pengeroyokan terhadap orang yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi pada tahun 2019," kata Akbar, di Polres Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Keberanian Aiptu Suwardi Seorang Diri Bubarkan Aksi Geng Motor, Meski Sempat Dikeroyok dapat Pujian

Aldi pun kini kembali berurusan dengan hukum. Dia dijerat pasal berlapis, yakni pasal 170 KUHP tentang terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara.

Kemudian, Aldi juga dijerat Pasal 212 KUHP tentangkekerasan atau ancaman kekerasan melawan petugas yang sedang menjalankan tugas dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara.

Baca juga: Seorang Polisi Dikeroyok Geng Motor di Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan, Ini Kesaksian Warga

Akbar mengatakan pihaknya menyimpulkan sementara bahwa Aldi merupakan salah satu pelaku utama pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suwardi.

"Kita bisa menelaah dari video yang beredar diperkuat dengan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sendiri saat ini, kami menyimpulkan sementara dia merupakan salah satu pelaku utama," kata Akbar.

Sebumnya, viral di media sosial polisi menjadi korban sejumlah remaja di Jalan TB Simatupang karena membubarkan balapan liar pada Kamis malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan itu terjadi usai pembubaran kerumunan remaja yang dilakukan oleh jajaran Polsek Cilandak.

Baca juga: Cemburu Kekasihnya Direbut, 7 Gadis Remaja di Sumedang Keroyok Temannya Sendiri

"Patroli dari anggota ada kerumunan di situ, balap-balap liar mereka semuanya, kemudian dibubarkan malah petugas yang dikeroyok oleh mereka semua," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).

Dilanjutkan Yusri, pengeroyokan baru berhenti usai anggota kepolisian datang ke lokasi. Pada saat itu polisi sedang melakukan patroli pembubaran kerumunan PPKM Darurat.

Adapun sejumlah pelaku telah ditangkap polisi, dua di antaranya adalah perempuan.

"Kami masih kejar yang lainnya," pungkas Yusri.

Diketahui, dalam video yang viral di media sosial, seorang polisi berpakaian dinas dikeroyok oleh tiga sampai empat remaja.

Sementara itu, teman-teman remaja tersebut menunggu di atas motor dan merekam tindakan tersebut.

Anggota Polsek Cilandak yang menjadi korban pengeroyokan berusaha lari tetapi terus dipukuli oleh para remaja tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini