TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menilang 70 pengendara sepeda motor karena menerobos penyekatan PPKM.
Mereka nekat menerobos penyekatan untuk melakukan aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (25/7/2021) dinihari.
Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, aksi balap liar itu terjadi Minggu dinihari sekitar pukul 02.00.
"Ada 70 motor yang kita tilang semua. Mereka ada di lokasi dan melakukan balap liar," kata Jhoni, Minggu (25/7/2021).
Baca juga: Ada PPKM Darurat, Pemuda di Ponorogo Nekat Balapan Liar, 31 Kendaraan Dikandangkan
Menurutnya di antara 70 motor yang diberikan sanksi penilangan, lima kendaraan disita oleh pihaknya.
"Lima kendaraan kami sita dan amankan karena tidak bisa menunjukkan surat-suratnya," kata dia.
Selain itu kata Jhony, kelompok pemotor itu juga berkerumun saat menyaksikan rekannya melakukan balap liar.
"Mereka berkerumun. Bahkan ada yang bonceng tiga dan juga gak pakai helm. Kemudian dia balap-balapan juga," kata Jhoni.
Baca juga: Gubernur Anies Ungkap Penyebab Banyaknya Kematian Warga saat Isolasi Mandiri di Rumah
Baca juga: 99 Warganya Meninggal saat Isoman di Rumah, Bima Arya : 85 Persen Karena Belum Divaksin
Menurutnya para pelaku balap liar itu menerobos jalan yang ditutup di masa PPKM.
"Penyekat jalan yang ditutup digeser sama mereka," katanya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ratusan Pemuda Gelar Balap Liar setelah Buka Sekat di Jalan Jenderal Sudirman, 70 Orang Ditilang,