TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran mengingatkan sejumlah oknum jangan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk mencari keuntungan pribadi.
Diketahui beberapa hari terakhir polisi mengungkap kasus penimbunan dan penjualan obat di atas harga eceran tertinggi (HET), penimbunan tabung oksigen, hingga pemalsuan importasi tabung aksigen.
"Kita mengirimkan pesan kepada mereka-mereka yang berusaha dan tetap bermain di tengah situasi pandemi ini melakukan kejahatan, kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu," kata Fadil di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Polri Sebut Kasus Pesta Ulang Tahun Seleb Tiktok Juy Putri Ditangani Satgas Covid-19
Fadil memastikan proses hukum tidak tebang pilih.
"Misalnya ada oknum yang sengaja menyalahgunakan wewenangnya dalam proses importasi proses distribusi, pasti akan kami lakukan penegakan hukum," tambah Fadil.
Sebelumnya Fadil menyerahkan sebanyak 100 lebih tabung oksigen kepada Pemprov DKI Jakarta melalui Gubernur Anies Baswedan.
Total, ada 166 tabung okrigen yang diserahkan. Diketahui, tabung tersebut merupakan hasil sitaan Polres Metro Jakarta Pusat.
"Polres Jakarta Pusat menemukan adanya indikasi penyelahgunaan mekanisme importasi dengan modus memalsukan jenis barang," ujar Fadil.
Fadil mengatakan, terdapat sekelompok orang yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19. Mereka, dikatakan Fadil, menggunakan mekanisme impor yang tidak sesuai.
“Dari 166 yang disita, ada 138 tabung oksigen yang sudah dilakukan survei dan penelitian oleh teman-teman dari Kementerian Kesehatan dan layak dimanfaatkan di fasilitas kesehatan," tambahnya.
Fadil menjelaskan tabung oksigen yang diserahkan ke Anies memiliki ukuran 1 meter persegi.
Di pasaran, kata Fadil, harga per tabung bisa mencapai Rp 2,5 juta.
Padahal, kata Fadil, harganya di pasaran sebelum pandemi terjadi hanya Rp300 ribu hingga Rp900 ribu rupiah.
Sebagian alat bukti tersebut sebelumnya telah dilelang. Kemudian, PT Bank BNI membeli yang kemudian diserahkan kembali kepada Polda Metro Jaya.
"Kami serahkan lagi ke Pemprov DKI Jakarta,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan menyampaikan terima kasih atas pemberian barang bukti tersebut. Pihaknya mengatakan akan menggunakannya untuk pasien Covid-19 yang saat ini dirawat di rumah sakit.