TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Warga Kota Depok kini heboh karena kertas bekas hasil Swab positif jadi pembungkus gorengan.
Temuan ini otomatis langsung viral di sosial media.
Alhasil Dinas Kesehatan hingga Polisi langsung turun tangan.
Kertas Bekas Hasil Swab Positif di Depok Jadi Pembungkus Gorengan, Ini Tanggapan Dinkes
Viral di sosial mengenai temuan seorang warga yang membeli gorengan dengan wadah kertas bekas hasil swab test yang bertuliskan positif Covid-19.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Rani Martina, menanggapi ramainya informasi yang viral itu.
Rani mengatakan, pihaknya sudah sejak lama mengingatkan masyarakat agar kertas cetak apapun tidak boleh digunakan untuk membungkus makanan, utamanya kepada para penjual makanan termasuk pedagang gorengan.
“Sudah kita sosialisasikan sejak dulu, kertas hasil cetakan tidak dapat dijadikan pembungkus makanan, sudah ada tempat untuk pengemasan makanan,” papar Rani saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Beralasan untuk Tingkatkan Imunitas, Polisi Tetap Bubarkan Mini Turnamen Sepak Bola di Depok
Sementara terkait kertas bekas hasil swab yang digunakan untuk membungkus gorengan, Rani mengatakan, jika hal itu harus dilihat lebih dulu spesifikasinya.
Di antaranya yang perlu diperhatikan adalah tanggal cetak hasil swab test dan juga apakah kertas tersebut asli dari fasilitas kesehatan atau fotokopi.
“Harus dilihat dulu, belum bisa ditentukan itu kertas masih ada virusnya atau tidak,” paparnya.
Baca juga: Buat Surat Swab Antigen Palsu, Polres Metro Depok Ringkus 2 Perempuan dan 4 Pria
Faskes Tak Lagi Keluarkan Hasil Tes Berbentuk Fisik
Saat ini, Rani mengaku fasilitas kesehatan (faskes) seperti puskesmas misalnya, sudah tidak lagi mengeluarkan hasil tes positif warga menggunakan kertas atau berbentuk fisik.
Sebab, hasil swab warga baik positif maupun negatif diinformasikan secara digital atau melalui online di aplikasi pesan berupa Whatsapp yang sudah tercatat dibagian pendaftaran.