News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Tolak Perubahan RPJMD

Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di kantornya, Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menolak perubahan RPJMD 2017 – 2020 yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam sidang Paripurna hari ini.

Fraksi PDI Perjuangan menilai jika hal itu hanya dalih atau alasan yang dibuat-buat untuk justifikasi kinerja Gubernur Anies Baswedan yang tidak mencapai target dalam melaksanakan RPJMD yang Gubernur rancang pada tahun 2017.

"Kenapa RPJMD mau diubah? Wong banyak target program unggulan gubernur tidak tercapai, bahkan sebelum pandemi, tiga tahun menjabat, realisasi nya jauh dari target," ungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Segera Berikan Vaksin Dosis Ketiga Pada Nakes

Saat Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, pasangan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno, banyak mempunyai program unggulan untuk masyarakat DKI Jakarta seperti Program Rumah DP 0, OKE OCE, Naturalisasi Sungai.

Gembong pun menjelaskan target program tersebut di RPJMD banyak yang tidak sesuai target.

"DP 0 targetnya 250 ribu, yang terbangun cuma 2.764, OKE-OCE yang katanya diberi modal dicariin pembeli, lalu ujug-ujug berubah jadi 'Jakpreneur', sampe tahap pendanaan hanya 1.064 peserta, Naturalisasi Sungai apalagi, ada seujung kuku yang sudah selesai?" tutur Gembong Warsono.

Gembong Warsono pun menambahkan, Gubernur Anies Baswedan sangat tidak fokus dalam bekerja, dan tidak mempunyai skala prioritas dalam merancang program kerja.

"Skala Prioritas nya apa? Formula E? BPK temukan potensi kerugian Rp 106 Milyar, Jalur Sepeda? Kami mendukung, tapi kenapa jadi malah timbulkan konflik horizontal dengan pengguna jalan lain," jelas Gembong Warsono.

Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengajukan RAPERDA APBD Perubahan 2021, menyusun RKPD tahun anggaran 2022, KUA-PPAS dan RAPBD tahun 2022 dengan tetap mengacu kepada RPJMD 2017 – 2022 PERDA Nomor 1 Tahun 2018.

Gembong Warsono berpesan, Pemprov dan Gubernur jangan terlena dengan turunnya kasus aktif Covid-19, dan turunnya BOR (Bed Occupancy Rate) Rumah Sakit di DKI Jakarta.

Jangan terlena seakan Covid sudah selesai, cakupan vaksinasi di beberapa kecamatan masih dibawah 40% seperti di Cakung Ciracas Duren Sawit, harus Pemprov turun dan ajak warga yang belum divaksin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini