Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferryal Immanuel
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rony Indra karyawan kios di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur mengalami pemotongan gaji sebesar 50 persen karena penerapan PPKM.
"Sebelum pandemi covid-19, upah yang diberikan kira-kira Rp 1.500.000. Akan tetapi karena pandemi covid-19 dan ditambah dengan PPKM, gaji saya dipotong hingga Rp 750.000," ujar Rony Indra pedagang yang menjual masakan Padang di Terminal Kampung Rambutan, Kamis (5/8/2021).
Roni mengungkapkan bahwa kios tersebut telah dibuka sejak tahun 2019 di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
"Kita di sini dibantu dengan 2 karyawan. Jadi perorangnya diberikan upah sebesar Rp 750.000," ujarnya kepada Tribunnews.com.
Baca juga: Kasus Baru Covid-19 Hari Ini Capai 35.764, Turun Dibandingkan Kemarin
Dia menjelaskan bahwa modal yang dikeluarkan untuk berjualan sehari-hari sekitar Rp 700.000.
"Untuk kios saja kita masih dikenakan biaya Rp 3 Juta per bulan, jadi menurut saya masih mahal. Apalagi kondisi sekarang pengunjung sepi," ungkapnya.
Rony menceritakan selama PPKM ini, omzet pemasukan kurang lebih sekitar Rp 500.000 hingga Rp 600.000 perhari.
"Modal saja belum ketutup, apalagi mau ditabung," tegasnya.
Ia hanya meminta kepada Pemerintah dan pihak pengelola Terminal Kampung Rambutan dapat memberikan keringan kembali kepada para pedagang yang membuka kios disini.
"Saya juga berharap, agar tidak ada pengurangan gaji terhadap karyawan yang menjaga agar tidak ada pemotongan gaji lagi terhadap para karyawan," ucapnya.
Selain itu, Ronny meminta agar perekonomian segera pulih agar pengunjung di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur kembali berjalan normal.