News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Penjual Karangan Bunga Keluhkan Menurunnya Pembeli Saat Penerapan PPKM

Penulis: Ferryal Immanuel
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Parit, penjual karangan bunga di Pasar Cikini, Jakarta Pusat, mengeluh karena sepi pembeli. Dirinya menjelaskan bahwa untuk kondisi saat ini hanya dapat berharap kepada para pelanggan saja. Sabtu (7/8/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferryal Immanuel

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjual karangan bunga mengeluh karena semenjak penerapan PPKM, pengunjung dan pembeli yang membeli karangan bunga menurun drastis.

"Sudah beberapa minggu ini, toko kita sepi pembeli. Kalau sebelum adanya PPKM, pembeli yang datang bisa 4-5 orang dalam sehari," ujar Parit, pedagang karangan bunga di Pasar Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/8/2021). 

Parit menceritakan bahwa selama PPKM ini kebanyakan para pembeli karangan bunga belum bisa berkunjung ke Pasar Cikini karena masih adanya PPKM.

"Kalau kondisi saat ini, biasanya kita berharap kepada para pelanggan bunga yang sering membeli saja. Karena kalau berharap sama pengunjung juga tidak ada," kata Parit. 

Baca juga: Imbas PPKM, Pekerja di Terminal Pulogebang Tak Punya Penghasilan, Berutang untuk Makan Anak Istri

Dia telah berjualan bunga di Pasar Cikini semenjak tahun 2019. 

"Saya disini berdua dengan om saya, kalau dulu saya dapat gaji perbulan. Tetapi karena kondisi sekarang sepi, kita menerapkan bagi hasil," ucapnya.

Parit menceritakan bahwa semenjak dia berjualan bunga, sudah memiliki beberapa pelangganan pembeli karangan bunga dan pamannya juga memiliki langganan pembeli. 

"Untuk penghasilan setiap harinya, nanti dibagi rata," ucap Parit. 

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa karena masih dalam penerapan PPKM. Dirinya menjual bouqets bunga untuk perayaan ulang tahun dan wisuda. 

"Ya karena pembeli karangan bunga sepi, kita jual juga untuk yang wisuda secara daring dan ulang tahun," ucapnya. 

"Untuk harga bouqets bunga yang ditawarkan berbeda-beda. Mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 500.000. Kalau untuk papan bunga, kita mulai dari harga Rp 1.000.000, sedangkan bunga dukacita yang berbentuk salib harganga Rp 800.000," tuturnya. 

Ia berharap ke depannya Pemerintah tidak memperpanjang penerapan PPKM level 4 agar aktivitas pedagang bunga khususnya di Pasar Cikini dapat kembali normal. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini