News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Formula E

Pelaksanaan Event Formula E Batal, KAMMI DKI Jakarta Desak Pemprov Bertanggung Jawab

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aspal untuk balap mobil listrik Formula E mulai dipasang di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/2/2020)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab atas pelaksanaan event Formula E yang batal.

"Pemprov DKI Jakarta harus transparan soal dana yang telah dialokasikan dan bertanggung jawab atas itu," ujar Ketua umum PW KAMMI DKI Jakarta M. Bahrudin, kepada wartawan, Senin (9/8/2021). 

Bahrudin mengatakan lika-liku soal penyelenggaran Formula E sejak awal telah menimbulkan polemik.

Salah satunya adalah jumlah anggaran pelaksanaan yang begitu besar yaitu Rp1,239 triliun, dimana pendanaan masih bersumber dari APBD DKI Jakarta. 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata dia, juga telah menemukan permasalahan berupa belum adanya kejelasan soal pembagian tanggung jawab yang lengkap antara JakPro dan Pemprov DKI Jakarta. 

“Sebagaimana kita ketahui bersama, BPK telah mencatat bahwa dana yang telah dialokasikan Pemprov DKI hampir menyentuh angka Rp1 triliun dengan rincian Commitment Fee sebesar Rp360 miliar pada tahun 2019, Commitment Fee sebesar Rp200,3 miliar pada tahun 2020, serta Bank Garansi sebesar Rp423 miliar," kata Bahrudin. 

Baca juga: Wagub Riza Berharap Ajang Balap Formula E Digelar di Jakarta Sesuai Jadwal

“Di sisi lain, kita juga sedang bahu-membahu mengatasi pandemi Covid-19. Alangkah lebih bijaksana jika dana tersebut digunakan sebagai salah satu sarana upaya mengatasi Pandemi ini yang sangat merugikan rakyat di berbagai lini kehidupan. Pemprov Jakarta dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur harus bertanggung jawab kepada publik." 
tambahnya.

Sementara itu, Faiz Abdul Haqi selaku Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI DKI Jakarta juga mengingatkan DPRD Provinsi DKI untuk meningkatkan peran pengawasannya terhadap segala kebijakan yang diambil oleh Pemprov. 

"Terlebih terhadap penggunaan anggaran berjumlah besar agar menghindari kerugian yang akhirnya berdampak pada kemaslahatan masyarakat," kata Faiz.

Diketahui, Pemerintah DKI Jakarta resmi menghentikan pendanaan Event Formula E.

Hal tersebut tertuang dalam Dokumen Perubahan RPJMD 2017-2022 yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Reza Patria di DPRD DKI Jakarta pada hari Kamis (5/8). 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di tempat terpisah mengatakan bahwa renegosiasi telah dilakukan oleh pihak pelaksana yaitu JakPro.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini