TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadaan baju dinas baru Anggota DPRD Kota Tangerang menjadi polemik.
Pasalnya baju dinas tersebut menggunakan merek-merek mewah seperti Louis Vuitton hingga Thomas Crown.
Menanggapi polemik ini, Fraksi PAN DPRD Kota Tangerang tegas menolak kebijakan pengadaan baju dinas mewah tersebut.
Baca juga: Lapang Dada, Anggota DPRD Kota Tangerang Terima Batalnya Pengadaan Seragam Baru Rp 675 Juta
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Tangerang Dedi Hasbullah tegas menolak pengadaan pakaian dinas DPRD TA 2021 mengingat situasi pandemi Covid-19 saat ini.
“Fraksi PAN Kota Tangerang meminta agar anggaran pakaian tersebut sebaiknya dialihkan untuk pembelian sembako masyarakat kota Tangerang yang terdampak Pandemi Covid-19,” kata Dedi dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).
Dedi merinci bahwa pengadaan bahan pakaian dinas DPRD Kota Tangerang itu bisa mencapai 675 juta rupiah Kemudian terdapat anggaran belanja ongkos jahit pakaian Dewan hingga mencapai Rp 600 juta.
“Fraksi PAN akan menyampaikan dalam forum forum di dewan bahwa anggaran 600 juta tersebut sebaiknya dialihkan untuk membantu rakyat atau pedagang kecil yang terdampak Pandemi,” jelasnya.
Baca juga: Alasan Dibalik Seragam Baru DPRD Kota Tangerang hingga Sindiran para Artis dan Komika
Sebelumnya, Di tengah pandemi Covid-19 yang melanda tanah air, masyarakat digegerkan dengan pengadaan seragam baru anggota DPRD Kota Tangerang.
Angka pengadaanya pun terbilang fantastis, berkisar Rp 675 juta.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menjelaskan mengenai babak baru soal polemik ini.
Gatot Wibowo memimpin rapat dengan pihak terkait guna membahas pengadaan seragam baru itu.
"Hari ini kami rapat, hasilnya saya membatalkan mengenai pengadaan seragam baru yang nilainya cukup besar tersebut," ujar Gatot kepada Wartakotalive.com, Selasa (10/8/2021).
Ia menjelaskan semua anggota telah menerima keputusan ini.
Terlebih dalam kondisi sulit pandemi Covid-19 saat ini.
"Intinya hari ini sudah clear, dibatalkan," ucapnya.