TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh pengunjung yang masuk ke Mal Kota Kasablanka wajib sudah mengikuti vaksin Covid-19.
Selain itu, para pengunjung yang masuk wajib mengunggah aplikasi peduli lindungi.
"Kewajiban tersebut merupakan tindak lanjut dari aturan yang diterbitkan Pemerintah mengenai pembukaan pusat perbelanjaan pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," ujar Agung Gunawan selaku Senior Promotion Manager Mal Kota Kasablanka, Rabu (11/8/2021).
Agung menjelaskan bahwa peraturan baru yang diterapkan untuk Mal Kota Kasablanka yaitu dengan menunjukkan sertifikat vaksin covid-19 melalui aplikasi peduli lindungi.
Selain itu, pihaknya menuturkan bahwa tidak membuat kegiatan yang dapat mengundang kerumunan masyarakat.
Baca juga: Mal di Kota Bandung Mulai Dibuka, Ada Warga yang Dilarang Masuk Karena Alasan Ini
"Kami hanya melayani para pengunjung yang ingin berbelanja kebutuhan sehari-hari dan akan membatasi sebesar 25 persen dari kapasitas gedung," ucap Agung.
Dia sangat mengapresiasi keputusan Pemerintah mengenai pemberian izin kembali mal dapat beroperasi dengan syarat sertifikat vaksin dan jumlah pengunjung yang tetap dibatasi.
"Mal Kota Kasablanka sudah mulai beroperasi sejak 10 Agustus. Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah karena pusat berbelanjaan dapat beroperasi kembali," tutup Agung.