News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pengunjung Mal Kota Kasablanka Wajib Divaksin dan Memiliki Aplikasi Peduli Lindungi

Penulis: Ferryal Immanuel
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pengunjung yang datang, wajib dicek sertifikat vaksin oleh petugas disetiap akses pintu Mal Kota Kasablanka. Rabu (11/8/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh pengunjung yang masuk ke Mal Kota Kasablanka wajib sudah mengikuti vaksin Covid-19. 

Selain itu, para pengunjung yang masuk wajib mengunggah aplikasi peduli lindungi. 

"Kewajiban tersebut merupakan tindak lanjut dari aturan yang diterbitkan Pemerintah mengenai pembukaan pusat perbelanjaan pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," ujar Agung Gunawan selaku Senior Promotion Manager Mal Kota Kasablanka, Rabu (11/8/2021). 

Agung menjelaskan bahwa peraturan baru yang diterapkan untuk Mal Kota Kasablanka yaitu dengan menunjukkan sertifikat vaksin covid-19 melalui aplikasi peduli lindungi. 

Suasana di Mal Kota Kasablanka. Rabu (11/8/2021).   (Tribunnews/Ferryal Immanuel)

Selain itu, pihaknya menuturkan bahwa tidak membuat kegiatan yang dapat mengundang kerumunan masyarakat. 

Baca juga: Mal di Kota Bandung Mulai Dibuka, Ada Warga yang Dilarang Masuk Karena Alasan Ini

"Kami hanya melayani para pengunjung yang ingin berbelanja kebutuhan sehari-hari dan akan membatasi sebesar 25 persen dari kapasitas gedung," ucap Agung. 

Dia sangat mengapresiasi keputusan Pemerintah mengenai pemberian izin kembali mal dapat beroperasi dengan syarat sertifikat vaksin dan jumlah pengunjung yang tetap dibatasi. 

"Mal Kota Kasablanka sudah mulai beroperasi sejak 10 Agustus. Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah karena pusat berbelanjaan dapat beroperasi kembali," tutup Agung. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini