Pelaku pun kerap mengantarkan korban menemui pelanggan.
"Pengakuan tersangka, dia tahu dan sering mengantar kegiatan pekerjaan daripada si korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).
Korban hamil, pelaku ingin nikahi perempuan lain
Berdasarkan hasil autopsi tim dokter forensik, M dipastikan tengah hamil.
Namun, di tengah kehamilan M, AS ternyata telah berencana menikahi perempuan lain.
Saat berpacaran dengan M, AS juga menjalin hubungan dengan orang lain.
"Bahwa tersangka ini memang sudah memiliki wanita dan sudah ada niatan untuk menikah. Namun, selama ini dia tinggal sama korban dan mengetahui sudah hamil 4 bulan," kata Yusri.
Pelaku pun menolak bertanggung jawab atas kehamilan M.
Tak ingin pernikahannya gagal, AS berniat merencanakan pembunuhan terhadap M.
Modus pelaku BO korban
Untuk melancarkan aksinya, AS Menyusun rencana menghabisi nyawa M pada Senin (9/8/2021).
Mengutip dari Tribun Jakarta, pelaku melakukan pemesanan booking online (BO) fiktif pada korban.
Aksi tersebut dilakukan saat korban tengah tidur.
“Korban ini adalah seorang wanita yang memang pekerjaannya adalah biasanya melalui media online melakukan BO, dia adalah salah satu perempuannya," kata Yusri.