News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kemenkes Resmi Turunkan Harga Tes PCR, Anies Harap Seluruh Operator Taati Kebijakan Nasional

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta orang tua bisa mendorong anak-anak mereka mengikuti program vaksinasi Covid-19, mengingat saat ini penyebaran virus Covid-19 kian parah.

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengubah standar harga swab PCR di Indonesia, dari yang saat ini Rp800 ribu - Rp1 juta, menjadi kisaran Rp450 ribu - Rp550 ribu.

Kementerian Kesehatan kemudian menindaklanjutinya dengan menetapkan batas tertinggi tes PCR sebesar Rp495 ribu untuk Pulau Jawa - Bali, dan Rp525 ribu untuk wilayah di luar Pulau Jawa - Bali.

Menanggapi penurunan harga ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap keputusan Kementerian Kesehatan dapat ditaati seluruh operator atau pihak penyedia tes PCR.

"Itu kebijakan nasional, mari kita sama-sama taati kebijakan nasional," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Pimpin Upacara HUT ke-76 RI di Balai Kota DKI, Anies Ingatkan Janji Kemerdekaan

Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, Lomba Panjat Pinang dan Gebuk Bantal di Kalimalang Ditiadakan 

Anies sendiri mengaku akan melakukan pengecekan berapa kisaran harga tes PCR di DKI Jakarta.

Dinas Kesehatan DKI nantinya akan menindaklanjuti keputusan nasional tersebut sebagaimana instruksi Jokowi dan keputusan Kementerian Kesehatan.

"Nanti kita akan cek status di Jakarta seperti apa, nanti kepala dinas menyampaikan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini