News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT Kemerdekaan RI

Pukul 10.17 WIB, Pengendara yang Melintas di Jalan Raya Bakal Disetop, Ambil Sikap Sempurna

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia diikuti juga oleh seluruh masyarakat, meski tak mengikuti upacara.

Nantinya masyarakat diminta mengambil sikap sempurna dan memberi hormat pada pukul 10.17 WIB.

Bagi warga yang menyaksikan upacara peringatan HUT RI Ke-76 bisa berdiri sejenak untuk mengambil sikap sempurna.

Baca juga: Jokowi: Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh Bisa Dicapai dengan Saling Bergandengan Tangan

Sementara bagi pengendara yang melintas di jalan raya wajib berhenti dan mematikan mesin sejenak saat pembacaan proklamasi dalam rangka HUT ke-76 RI.

Kegiatan ini akan berlangsung selama 3 menit sambil diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kegiatan itu akan berlangsung pada pukul 10.17-10.20 WIB.

Para pengendara diminta mematikan mesin kendaraannya, kemudian turun sejenak dan berada dalam sikap sempurna.

"Jadi pengendara mematikan mesin kendaraan dan turun sejenak. Berhenti pada detik-detik proklamasi selama 3 menit," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Jelang Upacara Detik-Detik Peringatan Proklamasi, Lalu Lintas Sekitar Istana Ditutup

Kegiatan itu bakal berlangsung secara serentak di seluruh ruas jalan di Jakarta.

Diharapkan masyarakat mengikuti kegiatan itu sebagai satu bentuk penghormatan kepada para pahlawan kemerdekaan.

Peringatan detik-detik Proklamasi di ruas jalan ini akan ditandai dengan dentuman meriam dan sirene.

Baca juga: Tim Indonesia Tangguh akan Kibarkan Sang Merah Putih di Istana Merdeka

Menteri Sekretaris Negara Pratikno, telah memberikan imbauan melalui video di channel Sekretariat Presiden yang ditayangkan pada Minggu (15/8/2021) kemarin.

"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus (2021) pukul 10 lewat 17 menit waktu Indonesia bagian barat."

"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati Peringatan Detik-detik Proklamasi," katanya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini