TRIBUNNEWS.COM - Minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.
Dilaporkan dua warga Kota Tangerang, Banten dilaporkan meninggal dunia usai berpesta miras oplosan.
Korbannya masing-masing berinisial CH dan DO.
Keduanya berumur diatas 35 tahun.
Kapolsek Ciledug, Kompol Poltar L Gaol memberikan penjelasannya.
Baca juga: Tanggapi Mural Jokowi 404:Not Found, Wali Kota Tangerang: Sikapi dengan Bijak
Ia mengatakan, kejadian terjadi di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, persis di belakang Kantor Kecamatan Ciledug pada Minggu (15/8/2021).
Awalnya kedua pria tersebut hendak merayakan HUT ke-76 RI.
"Pagi tadi sekira pukul 08.35 WIB, kita dapat laporan masyarakat ditemukan ada penemuan mayat berinisial CH, di sebuah kontrakan," papar Poltar kepada wartawan, Selasa (17/8/2021).
Diketahui, korban berinisial CH dan DO yang tewas di lokasi dan waktu yang berbeda.
Kata Poltar, DO meninggal di rumah sakit saat mendapat perawatan.
Baca juga: Sunmori, Pengendara Moge Terlibat Kecelakaan Maut Beruntun di Tangerang
"CH itu sempat juga dirawat di rumah sakit dan telah pulang ke rumah. Setelah itu, CH pun meninggal di kontrakannya pada pagi ini," papar dia.
Poltar menuturkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya CH dan DO tersebut.
Namun, lanjutnya, ada indikasi penyebabnya karena minuman keras oplosan tersebut.
"Kita masih mendalami, tapi memang informasi yang dapat korban sempat minum miras sekira dua hari lalu. Semuanya berusia di atas 35 tahun," tutup Kapolsek.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pesta Minuman Keras Oplosan, 2 Orang Tewas di Belakang Kantor Kecamatan Ciledug
(TribunJakarta.com/Ega Alfreda)