Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gereja Katedral Jakarta tetap menggelar ibadah misa secara daring atau online pada pekan ini.
Humas Keuskupan Agung Jakarta dan Gereja Katedral Jakarta Susyana Suwadie mengatakan hingga kini belum ada keputusan baru terkait peribadatan di Gereja Katedral.
"Sementara ini kami belum ada SK baru. Jadi belum memulai kembali misa secara offline. Jadi masih online," kata Susyana kepada Tribunnews.com, Rabu (18/8/2021).
Saat ini, Tim Kendali Gugus Keuskupan Agung Jakarta masih melakukan evaluasi terkait bentuk peribadatan di Gereja Katedral.
Baca juga: Masjid Istiqlal dan Katedral Inisiasi Gerakan Bantu Rakyat dari Rumah Ibadah
Mengingat pemerintah telah mengizinkan kegiatan peribadatan di rumah ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Kami masih mengevaluasi dari Tim Kendali Gugus Keuskupan Agung Jakarta," kata Susyana.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengizinkan tempat ibadah untuk beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan ketat pada PPKM level 4.