News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua DPRD DKI: Hak Interpelasi Formula E Bukan Bermaksud untuk Menjatuhkan Anies

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aspal untuk balap mobil listrik Formula E mulai dipasang di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/2/2020)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan hak interpelasi Formula E yang diajukan sejumlah anggota dewan bukan bermaksud menjatuhkan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Politikus PDI-Perjuangan ini meminta Pemprov DKI tidak melihat pengajuan interpelasi sebagai kepentingan individu. Melainkan, demi pengawasan anggaran dan kepentingan daerah.

"Karena ini untuk kepentingan pemerintah daerah, bukan kepentingan pribadi anggota Dewan. Mempertanyakan, hak anggota Dewan, bukan mau menjatuhkan Pak Gubernur," kata Prasetio kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).

Prasetio sendiri mengatakan bahwa hak interpelasi memang milik anggota dewan yang ingin memperjelas pembayaran Pemprov DKI ke pihak penyelenggara Formula E.

Pasalnya sejumlah pihak mengindikasikan bahwa perhelatan ajang balap mobil listrik itu justru punya potensi merugikan keuangan daerah.

Baca juga: Fraksi PKS DPRD DKI Nilai Interpelasi Gelaran Formula E Terlalu Remeh

Sehingga hak interpelasi dinilai jadi salah satu cara pengawasan untuk menjawab hal tersebut.

"Itu kan masalah kelebihan bayar Formula E sedang berjalan, makanya kami pertanyakan dalam hak interpelasi nanti, itu akan dijawab di situ," kata Prasetio.

"Nanti diskusinya di dalam interpelasi mana yang prioritas, mana yang tidak prioritas, gitu saja. Nanti akan terjadi diskusi, di situlah kita terlihat, masyarakat juga bisa melihat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sejauh ini sudah 13 anggota DPRD DKI Jakarta yang membubuhkan tanda tangan untuk pengajuan hak interpelasi terkait Formula E.

Dari 13 orang, 5 di antaranya berasal dari Fraksi PDI-P, dan 8 sisanya anggota fraksi PSI.

Mereka menilai pelaksanaan justru lebih merugikan APBD DKI. Apalagi pelaksanaannya di tahun 2022 disebut masih akan diselimuti pandemi Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini