Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan BPK DKI Jakarta memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perihal pengelolaan keuangan daerah tahun 2020 diragukan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Prasetio mengaku ragu opini WTP itu karena BPK mendapati temuan pengelolaan keuangan dan memberikan sejumlah catatan kepada Pemprov.
"Ya makanya saya pertanyakan, kenapa WTP ada catatan?
Audit BPK mengeluarkan ada beberapa pembayaran berlebihan," kata Prasetio, kepada Wartawan, Sabtu (21/8/2021).
"Misalnya ada orang yang meninggal dikasih gaji, ya yang begitu," lanjutnya.
Baca juga: Ketua DPRD DKI: Hak Interpelasi Formula E Bukan Bermaksud untuk Menjatuhkan Anies
Dia menilai, audit yang dilakukan BPK terdapat beberapa masalah dari pengelolaan keuangan daerah DKI Jakarta.
Misalnya, kata dia, mulai dari pembelian alat rapid test Covid-19 dan masker yang dinilai sebagai pemborosan.
"Ditambah ada orang yang meninggal dikasih gaji," tambahnya.
Politisi PDI Perjuangan itu pun mempertanyakan kejanggalan tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kami kan yang namanya kritik dan mempertanyakan kepada Pak Gubernur, tidak ada salahnya. Itu hak anggota dewan," tutup Prasetio.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh, menyebut pemborosan anggaran daerah oleh BPK tak mempengaruhi opini WTP tersebut.
"Sejumlah temuan BPK pada LKPD 2020 bersifat administratif," ucap dia, kepada Wartawan, di tempat terpisah.
"Tidak berdampak terhadap kewajaran laporan keuangan dan opini (WTP)," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sederet Temuan Janggal, Ketua DPRD DKI Bingung Gubernur Anies Bisa Dapat Opini WTP dari BPK