News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apa Tanggapan Anies Soal Hak Interpelasi Formula E yang Diajukan 33 Anggota DPRD DKI?

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 33 Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI dan PDIP mengajukan Hak Interpelasi terkait ajang Formula E.

Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan tanggapan nya.

Anies mengatakan pengajuan hak interpelasi merupakan hak anggota Dewan yang masih akan diproses secara internal oleh anggota Dewan.

"Itu adalah hak Dewan dan diproses di Dewan jadi itu adalah sesuatu yang memang menempel pada anggota DPRD," kata Anies kepada wartawan, Jumat (27/8/2021) seperti dikutip dari Kompas.TV.

Ia mengatakan proses tersebut akan berjalan di internal dewan sehingga tidak menyangkut eksekutif Pemprov DKI Jakarta.

"Biarkan itu proses berjalan di internal Dewan karena itu bukan menyangkut kami, ini adalah usulan di dalam Dewan yang nanti akan diproses secara internal oleh Dewan," kata Anies.

Baca juga: Ada 33 Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Formula E, Wagub DKI Harap Opsi Dialog Diutamakan

Anies menekankan pihaknya akan jalan terus dan fokus kepada kondisi warga Jakarta bukan interpelasi.

"Kami jalan terus, kami fokus, bagi kami yang penting warga Jakarta, bukan interpelasi, yang terpenting adalah warga Jakarta selamat, warga jakarta bisa bekerja dengan baik, kondisi pandemi tertangani dan kemudian kita bisa maju menjadi kota yang lebih tangguh," kata Anies.

Menurut dia, persoalan interpelasi tidak menyita perhatian sama sekali, justru sebaliknya ia lebih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Ini persoalan yang tidak menyita perhatian kami sama sekali justru malah kami lebih fokus lagi sibuk menangani Covid-19, kami akan terus sibuk menangani Covid-19 sampai tuntas hingga semua warga Jakarta bisa beraktivitas kembali dengan selamat," tutur Anies.

Sebelumnya, sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta mengajukan hak interpelasi terkait Formula E kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Kamis (26/8/2021).

Rinciannya yakni 25 anggota fraksi PDIP dan 8 anggota fraksi PSI.

Pengajuan hak interpelasi ini berkaitan dengan temuan BPK mengenai anggaran Formula E.

Mereka ingin memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E yang dinilai memiliki potensi menyebabkan kerugian, bukan keuntungan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Sumber: Kompas.TV

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini